News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat Ada Keluarga yang Meninggal Dunia, Jangan Lakukan Hal Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya ingatkan untuk tidak lakukan hal ini saat ada keluarga yang meninggal dunia. Melakukan apa?
Senin, 13 April 2026 - 21:22 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Kehilangan orang tercinta merupakan salah satu ujian paling berat dalam hidup. 

Rasa sedih, terpukul, hingga menangis menjadi hal yang sangat manusiawi ketika menghadapi peristiwa tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun di balik itu, ada sikap yang harus tetap dijaga agar tidak melanggar ketentuan agama.

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan bahwa menangis saat ditinggal anggota keluarga adalah sesuatu yang wajar. 

Setiap orang memiliki cara berbeda dalam mengekspresikan duka yang dirasakan. 

Selama tangisan itu lahir dari kesedihan, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Meski begitu, Buya Yahya mengingatkan bahwa ada hal yang tidak boleh dilakukan, yaitu tidak ridha terhadap keputusan Allah SWT. 

Ia menegaskan bahwa sikap menolak ketentuan Allah hingga meluapkan amarah termasuk perbuatan yang dilarang.

"Tidak ridho artinya tidak rela dengan yang Allah berlakukan, hingga marah-marah sampai mengatakan Ya Allah kenapa Engkau membunuhnya," kata Buya Yahya.

Ia kembali menekankan bahwa kesedihan tidak sama dengan penolakan terhadap takdir. 

Menangis tetap diperbolehkan selama tidak disertai sikap menentang kehendak Allah SWT.

"Kalau sedih dan menangis, itu hal yang wajar ketika ada orang tercinta yang meninggal. Namun tidak bermaksud menentang keputusan Allah," sambungnya.

Buya Yahya pun menegaskan bahwa hal yang termasuk dosa dan haram adalah ketika seseorang tidak menerima ketetapan Allah dan menunjukkan sikap tidak ridha.

"Yang dosa, haram, yang tidak rela dengan keputusan Allah," ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV unggahan 7 Maret 2019.

Dalam penjelasannya, ia juga mencontohkan bahwa Rasulullah SAW pun pernah menangis saat ditinggal putranya.

Hal itu menunjukkan bahwa tangisan bukanlah sesuatu yang dilarang.

"Kalau menangis, biarkan dia menangis. Baginda Nabi Muhammad SAW ketika Sayyidina Ibrahim putra beliau wafat, menangis," tambahnya.

Meski demikian, Buya Yahya mengingatkan agar kesedihan tidak diwujudkan dalam bentuk tindakan berlebihan yang dilarang dalam agama.

"Menangislah wanita, tapi jangan sampai merobek bajumu, jangan memukul wajah, tidak boleh. Menangislah, jangan dilarang menangis," ujarnya.

Selain itu, ia juga meluruskan anggapan yang beredar di masyarakat terkait air mata yang jatuh ke jenazah dapat menyiksa orang yang telah meninggal. 

Menurutnya, hal tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar.

Ia menjelaskan bahwa air mata keluarga yang jatuh ke tubuh jenazah tidak ada kaitannya dengan siksaan bagi mayat. 

Namun, ada kondisi tertentu yang bisa menjadi masalah, yaitu jika orang yang meninggal semasa hidupnya meminta keluarganya untuk meratap secara berlebihan.

"Nah itu, pesan disuruh menangis menjerit-jerit, haram karena yang menyuruh mayatnya," kata Buya Yahya.

Dengan demikian, tangisan karena kesedihan tetap diperbolehkan, selama tidak melampaui batas yang telah ditentukan. 

Seorang hamba tetap harus menjaga hati agar tetap ridha terhadap ketentuan Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya juga menegaskan bahwa jika seseorang tidak ridha terhadap takdir Allah, maka dosa tersebut akan ditanggung oleh orang yang masih hidup, bukan oleh orang yang telah meninggal dunia, kecuali jika semasa hidupnya ia mengajarkan hal yang keliru tersebut.

Pesan ini menjadi pengingat penting agar dalam kondisi berduka sekalipun, setiap muslim tetap menjaga sikap, hati, dan keyakinan kepada ketetapan Allah SWT. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT