Besok Lebaran, Boleh atau Tidak Perempuan Menjadi Khatib Khutbah Shalat Idul Fitri? Begini Jawaban Buya Yahya
- Pexels/Thirdman
Namun kata Buya Yahya, ketentuan perempuan tidak bisa menjadi khutbah karena keputusan yang mutlak disepakati oleh para ulama. Ia memahami perbedaan itu menimbulkan kecemburuan.
"Jangan berani-berani mengatakan agama itu tidak adil dan sebagainya. Agama itu sangat adil dan wanita dimuliakan. Toh ada yang dilarang untuk wanita, dan ada juga dilarang untuk kaum pria itu ada, seimbang," jelasnya.
Pertanyaan ini tentu berkaitan dengan pembahasan kesetaraan gender. Bagi Buya Yahya, justru ketentuan dalam syariat agama Islam membuat wanita berada di posisi paling enak dalam urusan diimami oleh pria.
"Kurang apalagi? Islam itu indah. Ini adalah seruan kesetaraan gender, itu aneh-aneh, itu mengajukan emansipasi, itu sebenarnya bukan pemikiran di dalam Islam. Makanya saya pun juga nggak pernah lepas menggunakan kalimat emansipasi. Jangan ada seruan kesetaraan gender, wanita merasa direndahkan. Wanita itu sangat mulia," tukasnya.
Dilansir dari NU Online yang merujuk dalam Kitab Al-Bayan, menurut Imam Syafi'i, perempuan tidak diperbolehkan mengisi khutbah walaupun seluruh jemaah shalat Ied perempuan. Sebab, khutbah merupakan tugas yang dikhususkan untuk laki-laki. Adapun penggantinya bisa berasal dari mauidhah.
"Imam Syafi'i berkata, 'jika para perempuan berkumpul untuk melaksanakan shalat id, maka tidak mengapa, kecuali mereka tidak boleh menyampaikan khotbah; karena khotbah termasuk perkara yang dilakukan (sunnah) oleh kaum laki-laki. Jika salah seorang dari mereka berdiri dan memberikan nasihat serta mengingatkan mereka, maka itu adalah hal yang baik." (Abu Husain Yahya bin Abil Khair Al-'Umrani, Al Bayan fi Madzhabil Imam Syafi'i).
(hap)
Load more