News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penderita Asam Lambung Menahun Tak Sanggup Puasa, Bolehkah Diganti dengan Bayar Fidyah?

Penderita asam lambung menahun hingga tak sanggup berpuasa, bolehkah mengganti puasa Ramadhan dengan bayar fidyah? Simak penjelasan Buya Yahya.
Kamis, 19 Februari 2026 - 05:00 WIB
Ilustrasi asam lambung
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Setiap Ramadhan, tidak sedikit umat Muslim yang dihadapkan pada dilema kesehatan saat menjalankan ibadah puasa

Salah satunya adalah penderita asam lambung menahun yang kerap mengalami kekambuhan ketika perut kosong dalam waktu lama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi ini seringkali membuat seseorang ragu, apakah tetap harus memaksakan diri berpuasa atau justru boleh menggantinya dengan fidyah?

Pertanyaan semacam ini sebenarnya cukup sering muncul di tengah masyarakat. 

Apalagi bagi mereka yang sudah bertahun-tahun mengalami gangguan lambung hingga merasa tidak sanggup menahan puasa seharian penuh. 

Lantas, bagaimana pandangan Islam dalam menyikapi kondisi tersebut?

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan bahwa hal pertama yang perlu dipahami adalah status seseorang yang sedang sakit.

"Pertama yang harus dipahami, Anda itu sakit, maka Anda tidak wajib berpuasa. Ketika Anda tidak berpuasa, Anda tidak perlu merasa berdosa," ujar Buya Yahya, dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV.

Artinya, seseorang yang benar-benar memiliki kondisi medis tertentu seperti asam lambung kronis tidak perlu memaksakan diri untuk tetap berpuasa apabila hal tersebut justru membahayakan kesehatannya.

Terkait dengan kewajiban membayar fidyah, beliau menegaskan bahwa keputusan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

"Kemudian membayar fidyah, itu Anda yang lebih tahu," lanjutnya.

Ilustrasi Seseorang sedang Alami Asam Lambung
Ilustrasi Seseorang sedang Alami Asam Lambung
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Secara umum, fidyah memang diperuntukkan bagi golongan tertentu yang tidak mampu menjalankan puasa dan tidak memiliki kesempatan untuk menggantinya di kemudian hari.

Buya Yahya memberikan contoh, salah satunya adalah orang tua renta yang sudah lemah dan tidak sanggup berpuasa, maka boleh membayar fidyah.

"Jadi yang wajib membayar fidyah itu di antaranya orang tua yang lemah yang tidak berpuasa, dan sekaligus hari itu juga saat dia tidak berpuasa, dia membayar fidyah," ujarnya.

Hal ini berlaku karena kondisi fisik lansia yang tidak memungkinkan untuk kembali kuat di masa mendatang.

"Membayar fidyah ini karena orang tua ini nggak akan bisa muda lagi untuk mengqadha," tambahnya.

Berbeda dengan seseorang yang masih memiliki harapan sembuh melalui pengobatan medis. Dalam kondisi tersebut, kewajiban fidyah belum berlaku.

"Kalau masih muda, lalu ada harapan sembuh karena pengobatan, nggak perlu bayar fidyah," kata Buya Yahya.

"Catat aja utang Anda," lanjutnya.

Namun jika berdasarkan keterangan dokter penyakit yang diderita tidak memiliki peluang untuk sembuh, maka fidyah dapat menjadi pengganti puasa.

"Kecuali menurut dokter tidak ada harapan sembuh. Makanya yang kedua yang membayar fidyah adalah orang sakit yang tidak ada harapan sembuh medis," terang Buya Yahya.

Dalam situasi seperti itu, seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

"Di saat seperti itu boleh berbuka puasa, setelah itu ganti setiap hari dengan fidyah," sambungnya.

Meski demikian, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa fidyah bukanlah pilihan bagi mereka yang sebenarnya mampu berpuasa namun memilih untuk tidak melaksanakannya.

"Maka nggak boleh orang kaya yang malas puasa, akhirnya milih bayar fidyah saja," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan memahami ketentuan ini, penderita asam lambung menahun diharapkan dapat mengambil keputusan yang tepat sesuai kondisi kesehatannya. 

Islam memberikan keringanan bagi yang benar-benar memiliki uzur, namun tetap menjaga agar ibadah puasa tidak ditinggalkan tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT