Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan saat Sahur, Apakah Sah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya
- dok.ilustrasi AI
Jakarta, tvOnenews.com- Umat muslim Muhammadiyah pada Rabu (18/2) akan menjalani puasa ramadhan, sementara Nahdlatul Ulama atau NU masih menunggu sidang Isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama pada Selasa (17/2).
Ramadhan 2026 dalam prediksinya akan dimulai berbeda. Namun seluruh umat muslim Indonesia, punya niat yang sama untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.
Sehubungan dengan ini, sebelum memulainya umat muslim diwajibkan untuk membaca niat puasa.

- dok.ilustrasi AI
Lantas, bagaimana hukum lupa membaca niat puasa ramadhan?
Dengan begitu, Pendakwah Indonesia, Buya Yahya membantu menjawab pertanyaan tersebut soal keutamaan baca niat puasa ramadhan.
Sebelumnya berdasarkan hadis riwayat dari Hafshah-Ummul Mukminin menerangkan waktu membaca niat puasa, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa yang belum berniat di malam hari sebelum Subuh, maka tidak ada puasa untuknya." (HR. An Nasa'i, Ibnu Majah, Abu Dawud) Hadis riwayat ini mengarahkan sebagai patokan kapan waktu niat puasa.
Maka dari itu, Buya Yahya menegaskan dalam pemahaman Mazhab Imam Syafi'i, Maliki dan Hambali telah sepakat, ibadah puasa tidak sah jika berbicara hukum tak membaca niatnya.
"Syekh Malibari dalam kitab Fathul Muin-nya mengisyaratkan, barang siapa di pagi harinya dia lupa belum niat, dia ingin berpuasa hendaknya niat mengikuti Mazhab Abu Hanifah," ucap Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Senin (17/2).
Sebagaimana dipahami, niat lebih utama daripada amal ibadah itu sendiri, niat bagian dari ruh dalam ibadah, serta bisa memberi kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Load more