Jangan Sepelekan Lagi, Shalat pakai Baju Bergambar Ternyata Bisa Jadi Haram karena Alasan ini
- dok.ilustrasi shutterstock
Menurut Buya bisa memicu perhatian orang lain, dan tentunya tak sesuai syarat sahnya shalat yang harus menutup aurat.
Sebab dengan itulah semua. Hukumnya bisa jadi haram karena mengganggu fokus atau konsentrasi jemaah lainnya.
"Jangan sampai tersingkap aurat Anda, kemudian yang polos tidak bikin orang di belakang atau di kiri kanan Anda nanti berkhayal tentang coret-coretan dan batik-batiknya serta gambar gambarnya," ungkap Buya Yahya.
"Yang jelas gambar di bawah dalam shalat adalah tidak diperbolehkan atau makruh akan sebagian juga mengatakan kalau gambarnya betul-betul mengganggu jadi haram hukumnya," pesannya.
Dengan begitu, ia mengimbau untuk mengenakan pakaian yang buat nyaman saat sopan dan tidak menggangu kenyamanan orang lain.
"Jadi seperti adapun warna terserah yang ada warna memang, sebagian kalau orang dulu itu bukan pakai warna baiknya," tambah Buya.
Sebagaimana penjelasan Syekh Taqiyuddin dalam kitab Kifayat al-Akhyar juz I halaman 93;
ويكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل
“Makruh hukumnya mengenakan pakaian yang bergambar saat shalat.”
Dengan demikian, shalat dengan memakai kaos bergambar hukumnya adalah sah asal bisa menutupi aurat, namun hal itu dimakruhkah. Oleh sebab itu shalat memakai kaos bergambar sebaiknya dihindari, apalagi ketika shalat berjamaah karena bisa mengganggu kenyamanan atau konsentrasi jamaah lain. (Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam). (klw).
Waallahualam
Load more