Jangan Sepelekan Lagi, Shalat pakai Baju Bergambar Ternyata Bisa Jadi Haram karena Alasan ini
- dok.ilustrasi shutterstock
Jakarta, tvOnenews.com- Kebiasaan pakai baju bergambar saat shalat ternyata bisa jadi haram loh. Hal ini mungkin jarang dipahami masyarakat.
Pesan bijak perkara kebiasaan pakai baju bergambar saat shalat pernah disampaikan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya. Sebaiknya dihindari katanya.
Pasalnya mengenakan pakaian indah dan bersih saat shalat ialah kewajiban bagi umat muslim.

- dok.ilustrasi shutterstock
Mengutip dari ceramahnya, Buya Yahya menceritakan kerap melihat saat shalat berjamaah. Ada umat muslim pakai baju bergambar.
Menurutnya penggunaan pakaian aneka corak atau bergambar bisa disesuaikan kesukaan itu tidak masalah. Ia mengingatkan agar diperhatikan ketika ibadah shalat berjamaah di Masjid.
Sehingga dalam praktiknya, bukan hanya niat dalam melakukan shalat, tetapi pakaian yang bersih dan rapi juga diperhatikan.
Sebab ada yang melupakan membedakan pakaian bermain atau bekerja, biasa dikenakan juga saat memasuki Masjid ataupun Mushola dengan niat mau shalat berjamaah.

- YouTube Al Bahjah TV
Menurutnya, laki-laki yang mengenakan pakaian bergambar mencolok pandangan. Terlihat oleh di belakangnya saat shalat berjamaah, bahkan bisa jadi pusat perhatian.
"Kalau Anda pergi ke tempat shalat hendaknya, jangan membawa baju-baju yang bergambar gambar-gambar itu bisa gambar pohon gambar ini, lainnya karena itu mengganggu," jelas Buya Yahya, dikutip Minggu (8/2).
"Nabi pun pernah menurunkan minta diturunkan satu kain yang di hadapannya untuk diturunkan waktu shalat. Sekalipun bergambar biarpun nabi sendiri akan terganggu tapi yang ikut nabi kan bukan Nabi mikir ini," tegasnya.
Bukan hanya pria soal hukum pakai baju bergambar saat shalat berjamaah. Hal ini juga berlaku pada perempuan, terkadang mukenahnya dengan memiliki corak atau motif bisa mengundang perhatian jemaah lainnya.
Dengan cara memilih pakaian ataupun mukena yang polos atau tidak bercorak atau bergambar dibelakangnya.
Lebih lanjut, Buya juga mengingatkan untuk mengenakan pakaian pilihlah potongan yang sopan.
Kata Buya Yahya ada model baju dengan kera yang bisa memperlihatkan aurat, seperti bagian leher ke bawah, seharusnya menutup bagian leher.
Menurut Buya bisa memicu perhatian orang lain, dan tentunya tak sesuai syarat sahnya shalat yang harus menutup aurat.
Sebab dengan itulah semua. Hukumnya bisa jadi haram karena mengganggu fokus atau konsentrasi jemaah lainnya.
"Jangan sampai tersingkap aurat Anda, kemudian yang polos tidak bikin orang di belakang atau di kiri kanan Anda nanti berkhayal tentang coret-coretan dan batik-batiknya serta gambar gambarnya," ungkap Buya Yahya.
"Yang jelas gambar di bawah dalam shalat adalah tidak diperbolehkan atau makruh akan sebagian juga mengatakan kalau gambarnya betul-betul mengganggu jadi haram hukumnya," pesannya.
Dengan begitu, ia mengimbau untuk mengenakan pakaian yang buat nyaman saat sopan dan tidak menggangu kenyamanan orang lain.
"Jadi seperti adapun warna terserah yang ada warna memang, sebagian kalau orang dulu itu bukan pakai warna baiknya," tambah Buya.
Sebagaimana penjelasan Syekh Taqiyuddin dalam kitab Kifayat al-Akhyar juz I halaman 93;
ويكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل
“Makruh hukumnya mengenakan pakaian yang bergambar saat shalat.”
Dengan demikian, shalat dengan memakai kaos bergambar hukumnya adalah sah asal bisa menutupi aurat, namun hal itu dimakruhkah. Oleh sebab itu shalat memakai kaos bergambar sebaiknya dihindari, apalagi ketika shalat berjamaah karena bisa mengganggu kenyamanan atau konsentrasi jamaah lain. (Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam). (klw).
Waallahualam
Load more