Shalat Hanya Mengenakan Kaos Oblong, Meski Menutupi Aurat Apakah Hukumnya Tetap Sah? Ternyata Begini Penjelasan Ulama
- Freepik
tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, shalat merupakan ibadah wajib yang memiliki sejumlah syarat sah, salah satunya adalah menutup aurat.
Ketentuan ini harus dipenuhi oleh setiap muslim sebelum melaksanakan shalat, baik shalat wajib maupun sunnah.
Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit orang yang melaksanakan shalat hanya mengenakan kaos oblong tanpa pakaian tambahan lainnya.
Kondisi ini pun kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah shalat tetap dinyatakan sah jika hanya menggunakan kaos oblong?
Hukum Shalat Menggunakan Kaos Oblong
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, para ulama memberikan penjelasan mengenai persiapan ketika akan menunaikan shalat.
"Ulama menjelaskan tentang bagaimana kalau kita hendak melakukan shalat," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Begitu juga dengan urusan pakaian yang digunakan untuk shalat.
"Kalau melakukan shalat hendaknya pakai dandan," ujarnya.

- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Buya Yahya mengungkapkan dalam fiqih dijelaskan tentang kewajiban menutup aurat saat shalat.
"Memang di dalam fiqih dibahas, seorang laki-laki itu kalau melakukan shalat maka wajib menutup aurat," jelas Buya Yahya.
"Dan aurat laki-laki adalah dari pusar udel dengan lutut," lanjutnya.
Meski diwajibkan untuk menutup aurat, namun Buya Yahya mengatakan bukan berarti hanya menggunakan kain atau pakaian dalam yang menutupi auratnya itu.
"Jangan serta merta anda dengan berita fiqih begitu langsung besok shalat Jumat pakai kolor, sakit anda itu," tegas Buya Yahya.
Menurutnya, juga perlu ada hiasan atau memperindah penampilan ketika akan shalat.
"Perlu ada hiasan, disunnahkan pakai baju yang lebih bagus dan sebagainya, sempurna," ujar Buya Yahya.
Misalnya menggunakan pakaian yang terbaik yang dimiliki. Lalu, apakah shalat menggunakan kaos oblong menjadi tidak sah?
Ternyata, Buya Yahya mengatakan shalat akan tetap sah apabila seseorang hanya mengenakan kaos oblong.
"Pakai kaos oblong juga sah," ujarnya.
Juga tidak ada keharusan menggunakan peci atau kopiah saat shalat.
Termasuk ketika menjadi imam pun boleh hanya menggunakan kaos oblong tanpa peci.
"Enggak pakai kopiah sah, pakai kaos oblong sah, dia jadi imam sah," kata Buya Yahya.
Walau demikian, Buya Yahya tetap mengingatkan agar tidak menggunakan kaos yang ada tulisan atau gambar di bagian punggung karena bisa membuat orang lain di belakangnya jadi tidak khusyuk shalat.
"Kecuali memang kaosnya itu bertulisan tolong lihat aku, inikan bikin orang enggak khusyuk," tutur Buya Yahya.
Adapun jika tulisan atau gambar berada di depan kaos, maka tak menjadi masalah menurut Buya Yahya.
"Mangkanya kalau kaos anda bergambar hindari, tutup, jangan ganggu orang, bergambar, bertulisan," pesan Buya Yahya.
"Hindari tulisan-tulisan di punggung itu," tandasnya. (far/kmr)
Load more