News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shalat Hanya Mengenakan Kaos Oblong, Meski Menutupi Aurat Apakah Hukumnya Tetap Sah? Ternyata Begini Penjelasan Ulama

Tidak sedikit orang yang melaksanakan shalat hanya mengenakan kaos oblong. Pertanyaannya, apakah shalat tetap dinyatakan sah jika hanya menggunakan kaos oblong?
Senin, 26 Januari 2026 - 23:18 WIB
Ilustrasi shalat Dhuha
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, shalat merupakan ibadah wajib yang memiliki sejumlah syarat sah, salah satunya adalah menutup aurat. 

Ketentuan ini harus dipenuhi oleh setiap muslim sebelum melaksanakan shalat, baik shalat wajib maupun sunnah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit orang yang melaksanakan shalat hanya mengenakan kaos oblong tanpa pakaian tambahan lainnya. 

Kondisi ini pun kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah shalat tetap dinyatakan sah jika hanya menggunakan kaos oblong?

Hukum Shalat Menggunakan Kaos Oblong

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, para ulama memberikan penjelasan mengenai persiapan ketika akan menunaikan shalat.

"Ulama menjelaskan tentang bagaimana kalau kita hendak melakukan shalat," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Begitu juga dengan urusan pakaian yang digunakan untuk shalat.

"Kalau melakukan shalat hendaknya pakai dandan," ujarnya.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Buya Yahya mengungkapkan dalam fiqih dijelaskan tentang kewajiban menutup aurat saat shalat.

"Memang di dalam fiqih dibahas, seorang laki-laki itu kalau melakukan shalat maka wajib menutup aurat," jelas Buya Yahya.

"Dan aurat laki-laki adalah dari pusar udel dengan lutut," lanjutnya.

Meski diwajibkan untuk menutup aurat, namun Buya Yahya mengatakan bukan berarti hanya menggunakan kain atau pakaian dalam yang menutupi auratnya itu.

"Jangan serta merta anda dengan berita fiqih begitu langsung besok shalat Jumat pakai kolor, sakit anda itu," tegas Buya Yahya.

Menurutnya, juga perlu ada hiasan atau memperindah penampilan ketika akan shalat.

"Perlu ada hiasan, disunnahkan pakai baju yang lebih bagus dan sebagainya, sempurna," ujar Buya Yahya.

Misalnya menggunakan pakaian yang terbaik yang dimiliki. Lalu, apakah shalat menggunakan kaos oblong menjadi tidak sah?

Ternyata, Buya Yahya mengatakan shalat akan tetap sah apabila seseorang hanya mengenakan kaos oblong.

"Pakai kaos oblong juga sah," ujarnya.

Juga tidak ada keharusan menggunakan peci atau kopiah saat shalat. 

Termasuk ketika menjadi imam pun boleh hanya menggunakan kaos oblong tanpa peci.

"Enggak pakai kopiah sah, pakai kaos oblong sah, dia jadi imam sah," kata Buya Yahya.

Walau demikian, Buya Yahya tetap mengingatkan agar tidak menggunakan kaos yang ada tulisan atau gambar di bagian punggung karena bisa membuat orang lain di belakangnya jadi tidak khusyuk shalat.

"Kecuali memang kaosnya itu bertulisan tolong lihat aku, inikan bikin orang enggak khusyuk," tutur Buya Yahya.

Adapun jika tulisan atau gambar berada di depan kaos, maka tak menjadi masalah menurut Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mangkanya kalau kaos anda bergambar hindari, tutup, jangan ganggu orang, bergambar, bertulisan," pesan Buya Yahya.

"Hindari tulisan-tulisan di punggung itu," tandasnya. (far/kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT