GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menggabungkan Puasa Senin-Kamis dengan Qadha Ramadhan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Hukum menggabungkan niat puasa Senin-Kamis dengan qadha Puasa Ramadhan dalam agama Islam memiliki beberapa versi dari sejumlah pendapat ulama, termasuk Buya Yahya.
Selasa, 13 Januari 2026 - 03:03 WIB
Ilustrasi niat puasa
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Muslim. Namun kebolehan meninggalkan kewajiban ini jika dalam kondisi uzur.

Siapa saja meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan berhalangan, maka wajib melakukan qadha atau menggantinya setelah Ramadhan berakhir. Hal itu telah menjadi penjelasan dalam Surat Al-Baqarah Ayat 184 dan sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di luar kewajiban puasa Ramadhan, puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis juga memiliki keutamaan besar. Keistimewaan ibadah sunnah ini telah ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis shahih.

Sebagian orang mukmin kerap kali memunculkan pertanyaan, "apakah boleh menggabungkan niat puasa Senin-Kamis dengan qadha Puasa Ramadhan dalam satu hari?". Biasanya tujuan penggabungan niat tersebut mengharapkan adanya pahala berlipat ganda.

Terkait penggabungan niat puasa Senin-Kamis dan qadha Puasa Ramadhan, pendakwah ternama di Indonesia, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya dan sejumlah ulama lain pernah membahas hukumnya.

Hukum Menggabungkan Puasa Senin-Kamis dengan Qadha Puasa Ramadhan

Ilustrasi membaca niat puasa Ramadhan
Ilustrasi membaca niat puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

1. Pandangan Buya Yahya

"Berpuasa di hari Senin dan Kamis atau hari lainnya dengan niat qadha (Puasa Ramadhan), hukumnya sah," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (13/1/2026).

Buya Yahya mengatakan, hukum penggabungan puasa Senin-Kamis dan qadha Ramadhan masih bersifat sah asalkan disertai dengan niat secara benar.

Buya Yahya mencontohkan qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal, salah satu bagian dari bulan di Kalender Hijriah. Karena puasa sunnah di bulan ini, memiliki keistimewaan besar.

Menurut Buya Yahya, qadha Puasa Ramadhan di bulan tersebut mengandung tiga pahala. Pertama, utang puasa ditinggalkan di bulan Ramadhan dianggap tuntas dalam satu hari apabila adanya penggabungan niat dengan puasa Senin-Kamis.

Kandungan pahala lainnya mengacu dari puasa Syawal. Saat itu seseorang menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan dengan puasa Senin-Kamis sekaligus melaksanakan puasa Syawal.

Ia mengatakan, tidak ada perbedaan cara melaksanakan penggabungan qadha Puasa Ramadhan dengan puasa Senin-Kamis. Orang mukmin tetap melakukan pelaksanaan ibadah puasa sebagaimana semestinya.

Hanya saja perbedaannya terletak pada cara membaca niatnya. Buya Yahya mengatakan, orang mukmin boleh mengamalkan niat puasa Senin-Kamis sekaligus niat qadha Puasa Ramadhan.

"Dia tidak ngerti sudah cukup atau belum, maka paling enak dia duduk sebentar untuk memperkirakan utang puasanya," pesannya.

Akan tetapi agar lebih afdhol, qadha Puasa Ramadhan menjadi pilihan utama. Setelah utang kewajibannya beres, boleh melaksanakan ibadah sunnah untuk menambah pahala.

"Selagi masih punya utang, jangan puasa sunnah dulu, lebih bagus bayar utang, apalagi utang karena bandel itu wajib didahulukan utang dulu," tegasnya.

2. Pandangan Ulama Lain

Merujuk dari kitab fiqih Al Fiqhu al-Islamiyyu wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaily, beliau menjelaskan hukum penggabungan dua ibadah sunnah adalah sah. Hal ini menunjukkan tetap mendapatkan adanya pahala.

Mengacu dari pendapat Abu Yusuf, pahala dari ibadah sunnah tidak mendapat perhitungan. Sementara, pahala dari ibadah wajib seperti qadha Puasa Ramadhan, maka pahalanya tetap dihitung karena bersifat mutlak.

Dalam Fiqih Niat, Isnan Ansory menyampaikan pendapatnya, bahwa penggabungan dua niat ibadah wajib dan sunnah, maka pahala atau pelaksanaan dari ibadah sunnahnya tidak sah. Akan tetapi, niat dari ibadah wajibnya masih dihitung dan bersifat sah.

Berdasarkan dari dua pendapat Mazhab Imam Syafi'i, Abu Makhramah mengatakan salah satu pahala dari penggabungan dua niat bisa gugur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu dari laman BAZNAS, hukum menggabungkan niat puasa Senin-Kamis dan qadha puasa Ramadhan masih boleh. Bahkan orang mukmin dibolehkan cukup membaca niat qadha puasa karena sudah satu paket dengan kesunnahan ibadah puasa di hari Senin-Kamis.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT