GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Punya Utang Puasa Ramadan, Apakah Diperbolehkan Jalankan Puasa Sunnah Rajab?

Buya Yahya jelaskan hukum puasa Rajab bagi yang masih punya utang puasa Ramadan. Boleh jika karena udzur, tapi utamakan qadha terlebih dahulu.
Kamis, 1 Januari 2026 - 21:10 WIB
Ilustrasi puasa
Sumber :
  • Pexels/ Gül Işık

tvOnenews.com - Bulan Rajab menjadi salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Banyak umat Muslim yang berlomba-lomba menjalankan berbagai amalan sunnah, termasuk puasa sunnah Rajab.

Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadan? Apakah tetap boleh menjalankan puasa sunnah di bulan Rajab sebelum melunasi kewajiban puasanya?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan ini sempat dijawab secara panjang lebar oleh Buya Yahya. Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum antara puasa wajib dan puasa sunnah harus dibedakan secara jelas.

“Puasa Syawal hukumnya sunnah, sedangkan membayar utang puasa Ramadan hukumnya wajib. Kalau orang meninggalkan puasa karena kebandelannya, maka dia wajib segera mengganti dan tidak boleh mendahulukan puasa sunnah,” ujar Buya Yahya sebagaimana dikutip dalam salah satu tayangan ceramahnya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa wajib lebih diutamakan daripada puasa sunnah. Jika seseorang meninggalkan puasa Ramadan bukan karena alasan syar’i misalnya karena malas atau sengaja membatalkannya tanpa udzur maka ia harus segera menggantinya.

Dalam kondisi ini, menjalankan puasa sunnah sebelum menunaikan qadha hukumnya tidak diperbolehkan bahkan bisa menjadi haram, karena dianggap mendahulukan yang sunnah daripada kewajiban.

Namun, jika seseorang meninggalkan puasa Ramadan karena udzur syar’i, seperti wanita yang sedang haid, nifas, sakit berat, atau sedang bepergian jauh yang memenuhi syarat, maka hukumnya berbeda.

Dalam kasus ini, ia boleh menjalankan puasa sunnah Rajab, asalkan tetap berkomitmen untuk mengqadha puasanya sebelum Ramadan berikutnya.

“Kalau meninggalkan puasa karena udzur seperti wanita haid atau orang sakit, maka di bulan Rajab atau Syawal dia boleh berpuasa sunnah. Tapi ada solusi yang lebih indah,” lanjut Buya Yahya.

Solusi tersebut adalah menggabungkan niat qadha puasa Ramadan dengan puasa sunnah Rajab.

Namun, niat yang utama tetap ditujukan untuk qadha puasa wajib. Artinya, seseorang cukup berniat menjalankan puasa untuk mengganti utang Ramadan, dan secara otomatis ia juga akan mendapatkan pahala puasa sunnah karena waktunya bertepatan dengan bulan Rajab yang mulia.

“Caranya mudah, niatkan saja mengqadha puasa Ramadan karena Allah. Nanti, tanpa perlu meniatkan sunnah Rajab, Allah akan berikan bonus pahala puasa sunnah. Jadi, niatnya cukup satu: qadha puasa wajib,” tegas Buya Yahya.

Beliau juga menambahkan bahwa niat tidak boleh digabungkan secara langsung antara puasa wajib dan sunnah, karena keduanya memiliki hukum berbeda.

Namun, Allah Maha Pemurah dan akan memberikan pahala tambahan bagi orang yang berpuasa di bulan-bulan mulia seperti Rajab, Sya’ban, dan Syawal.

Buya Yahya menekankan pentingnya mendahulukan kewajiban sebelum amalan sunnah.

Prinsipnya sederhana: selesaikan yang wajib terlebih dahulu, baru kemudian kerjakan yang sunnah.

Dengan demikian, amalan sunnah yang dilakukan menjadi lebih bernilai karena tidak menumpuk kewajiban yang belum diselesaikan.

Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan agar umat Muslim tidak hanya fokus pada pahala puasa sunnah, tetapi juga memahami makna keikhlasan dalam beribadah.

Menurutnya, puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga bentuk ketaatan kepada perintah Allah serta pengingat untuk memperbaiki diri.

Bulan Rajab sendiri dikenal sebagai bulan penuh keutamaan yang menjadi pintu menuju Ramadan. Oleh karena itu, memanfaatkannya dengan memperbanyak amal saleh sangat dianjurkan, selama tidak melanggar ketentuan syariat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi mereka yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadan, dianjurkan untuk segera melunasinya sembari tetap memperbanyak amal lain seperti zikir, sedekah, dan doa.

Dengan begitu, ibadah sunnah yang dilakukan di bulan Rajab akan semakin bermakna dan berpahala ganda di sisi Allah. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT