News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Begini Penjelasan Ulama Berdasarkan Hukum dalam Islam

Masih banyak umat Islam yang merasa bimbang ketika hendak mengucapkan selamat Natal kepada mereka yang merayakannya. Sebagian Muslim berpendapat tidak boleh mengucapkannya
Rabu, 17 Desember 2025 - 01:46 WIB
Ucapan Selamat Natal 2025
Sumber :
  • tvOnenews.com - Angelia Nafriana

tvOnenews.com - Masih banyak umat Islam yang merasa bimbang ketika hendak mengucapkan selamat Natal kepada mereka yang merayakannya.

Persoalan ini kerap menjadi bahan perdebatan di kalangan umat Muslim. Sebagian berpendapat bahwa seorang Muslim tidak diperbolehkan mengucapkan selamat Natal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara yang lain menilai hal tersebut diperbolehkan selama tidak ikut merayakan maupun meyakini ajaran di dalamnya.

Sejumlah tokoh agama pun telah memberikan pandangannya terkait perdebatan ini, salah satunya adalah Cak Nun.

Dalam salah satu kajian, Cak Nun mendapat pertanyaan dari salah satu jamaah tentang hukum mengucapkan selamat Natal dalam ajaran Islam.

Menjawab pertanyaan tersebut, ia memberikan jawaban dengan gaya sederhana, santai, dan diselingi candaan ringan yang mengundang tawa para jamaah.

“Kalau Anda mengucapkan natal terus jadi orang Kristen nggak? Pasti nggak kan. Begitu nulis hari Natal, loh kok Kristen aku,” ungkap Cak Nun seraya membuat jamaah tertawa. 

Cak Nun jelaskan hukum umat Islam memberi ucapan selamat hari Natal
Cak Nun jelaskan hukum umat Islam memberi ucapan selamat hari Natal
Sumber :
  • Istimewa

Cak Nun juga mengajak hadirin untuk berpikir lebih logis terhadap permasalahan yang kerap dihadapi. 

“Kalau Anda mengucapkan natal, apakah Anda harus setuju isinya natal? Ya terserah Anda,” ujarnya.

Untuk lebih jelas, ia menggunakan perumpamaan sederhana dengan membandingkan ucapan selamat Natal dengan kehadiran seseorang di acara resepsi pernikahan teman.

Saat menghadiri resepsi, seseorang tidak harus menyetujui pilihan pasangan pengantin. Meski demikian, kehadiran tetap dilakukan karena adanya undangan dari pihak yang menggelar acara.

Melalui analogi tersebut, Cak Nun menilai bahwa menghadiri sebuah acara atau mengucapkan selamat tidak otomatis berarti menyepakati isi, tujuan, atau keyakinan yang melatarbelakanginya.

“Pokoknya Anda punya acara, saya ingin bersopan santun dengan Anda, perkara muatannya itu urusanmu. Kan begitu,” kata Cak Nun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pendakwah asal Jombang itu menegaskan bahwa perayaan Natal lebih dipandang sebagai bagian dari budaya, layaknya praktik muamalah dalam Islam.

Natal sendiri merupakan peringatan kelahiran Nabi Isa, dan menurutnya umat Islam tidak diwajibkan untuk meyakini atau merayakan peristiwa tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT