News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Shalat dan Puasa, Ternyata Wanita Haid Dilarang Lakukan 3 Hal Ini, Kecuali Dalam Keadaan Darurat

Tak hanya shalat dan puasa, ternyata wanita haid dilarang lakukan 3 hal ini, kecuali dalam keadaan darurat. Apa saja? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Minggu, 7 Desember 2025 - 11:47 WIB
Ilustrasi wanita muslimah
Sumber :
  • Pixabay/Gerd Altmann

tvOnenews.com - Wanita haid dalam Islam memang memiliki sejumlah aturan tertentu, bukan hanya terkait shalat dan puasa. 

Ulama Buya Yahya pernah menjelaskan secara rinci beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh wanita haid, sekaligus memberikan pengecualian jika dalam kondisi darurat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjelasan lengkapnya diunggah melalui kanal YouTube Buya Yahya pada 10 Juli 2019.

Menurut Buya Yahya, ada tiga hal yang diharamkan bagi wanita haid, namun masing-masing memiliki keringanan dalam situasi tertentu.

1. Dilarang Digauli Suami

Ilustrasi pasangan bertengkar
Ilustrasi pasangan bertengkar
Sumber :
  • Pexels/ANTONI SHKRABA production

Hal pertama yang dilarang adalah bersetubuh dengan suami, artinya tidak melakukan hubungan intim secara langsung selama haid.

"Tapi jangan biarkan suami Anda terlantar. Harus menjadi wanita yang cerdas, aktif dan inovatif," kata Buya Yahya.

Sebagian ulama menambahkan, wanita haid tetap boleh bermesraan dengan suami, asalkan memakai sarung. 

Namun jika tidak memakai sarung, tetap diperbolehkan selama tidak memasuki wilayah yang diharamkan.

Sementara itu, seorang laki-laki yang mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri hukumnya haram. Namun jika hal itu dilakukan dengan bantuan tangan istri, maka tidak haram.

2. Tidak Boleh Masuk Masjid

Ilustrasi wanita muslimah
Ilustrasi wanita muslimah
Sumber :
  • Freepik

Wanita haid juga dilarang tinggal atau berdiam di dalam masjid. Akan tetapi, jika sekadar lewat atau berjalan di area masjid diperbolehkan.

"Bukan berarti jika ada hujan deras istrinya kehujanan di luar dan suaminya di dalam masjid. Tidak begitu, boleh masuk demi keselamatan diri," jelas Buya Yahya.

Dengan kata lain, jika dalam keadaan darurat atau untuk keselamatan diri, wanita haid diperbolehkan masuk masjid. Namun dalam kondisi normal, tinggal di dalam masjid tetap dilarang.

3. Menyentuh atau Membawa Al-Quran

Ilustrasi membaca Al-Quran
Ilustrasi membaca Al-Quran
Sumber :
  • Pexels/RDNE Stock project

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Larangan ketiga adalah menyentuh atau membawa Al-Quran. Termasuk membawa lembaran Al-Quran (mushaf) yang terlepas. Namun, jika Al-Quran dibawa bersama barang lain di dalam tas dan bukan tujuan utama membawanya, hal ini diperbolehkan.

"Di tas Anda ada Al-Quran, dan Anda sedang haid, nggak apa-apa. Yang penting jangan niat membawa Al-Quran saja," ujar Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT