ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Shalat dan Puasa, Ternyata Wanita Haid Dilarang Lakukan 3 Hal Ini, Kecuali Dalam Keadaan Darurat

Tak hanya shalat dan puasa, ternyata wanita haid dilarang lakukan 3 hal ini, kecuali dalam keadaan darurat. Apa saja? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Minggu, 7 Desember 2025 - 11:47 WIB
Ilustrasi wanita muslimah
Sumber :
  • Pixabay/Gerd Altmann

tvOnenews.com - Wanita haid dalam Islam memang memiliki sejumlah aturan tertentu, bukan hanya terkait shalat dan puasa. 

Ulama Buya Yahya pernah menjelaskan secara rinci beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh wanita haid, sekaligus memberikan pengecualian jika dalam kondisi darurat. 

Penjelasan lengkapnya diunggah melalui kanal YouTube Buya Yahya pada 10 Juli 2019.

Menurut Buya Yahya, ada tiga hal yang diharamkan bagi wanita haid, namun masing-masing memiliki keringanan dalam situasi tertentu.

1. Dilarang Digauli Suami

Ilustrasi pasangan bertengkar
Ilustrasi pasangan bertengkar
Sumber :
  • Pexels/ANTONI SHKRABA production

 

Hal pertama yang dilarang adalah bersetubuh dengan suami, artinya tidak melakukan hubungan intim secara langsung selama haid.

"Tapi jangan biarkan suami Anda terlantar. Harus menjadi wanita yang cerdas, aktif dan inovatif," kata Buya Yahya.

Sebagian ulama menambahkan, wanita haid tetap boleh bermesraan dengan suami, asalkan memakai sarung. 

Namun jika tidak memakai sarung, tetap diperbolehkan selama tidak memasuki wilayah yang diharamkan.

Sementara itu, seorang laki-laki yang mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri hukumnya haram. Namun jika hal itu dilakukan dengan bantuan tangan istri, maka tidak haram.

2. Tidak Boleh Masuk Masjid

Ilustrasi wanita muslimah
Ilustrasi wanita muslimah
Sumber :
  • Freepik

 

Wanita haid juga dilarang tinggal atau berdiam di dalam masjid. Akan tetapi, jika sekadar lewat atau berjalan di area masjid diperbolehkan.

"Bukan berarti jika ada hujan deras istrinya kehujanan di luar dan suaminya di dalam masjid. Tidak begitu, boleh masuk demi keselamatan diri," jelas Buya Yahya.

Dengan kata lain, jika dalam keadaan darurat atau untuk keselamatan diri, wanita haid diperbolehkan masuk masjid. Namun dalam kondisi normal, tinggal di dalam masjid tetap dilarang.

3. Menyentuh atau Membawa Al-Quran

Ilustrasi membaca Al-Quran
Ilustrasi membaca Al-Quran
Sumber :
  • Pexels/RDNE Stock project

 

Larangan ketiga adalah menyentuh atau membawa Al-Quran. Termasuk membawa lembaran Al-Quran (mushaf) yang terlepas. Namun, jika Al-Quran dibawa bersama barang lain di dalam tas dan bukan tujuan utama membawanya, hal ini diperbolehkan.

"Di tas Anda ada Al-Quran, dan Anda sedang haid, nggak apa-apa. Yang penting jangan niat membawa Al-Quran saja," ujar Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT