Selain Shalat dan Puasa, Ternyata Wanita Haid Dilarang Lakukan 3 Hal Ini, Kecuali Dalam Keadaan Darurat
- Pixabay/Gerd Altmann
Dalam kondisi darurat, misalnya ada angin dan mushaf jatuh ke lantai, wanita haid boleh mengambilnya untuk memuliakan Al-Quran.
Membaca Al-Quran bagi Wanita Haid
Selain menyentuh, membaca Al-Quran bagi wanita haid juga memiliki aturan khusus.
Buya Yahya menjelaskan, wanita haid tidak boleh membaca Al-Quran kecuali untuk dzikir atau menjaga diri, seperti yang diajarkan Rasulullah.
Misalnya, saat hendak tidur, bisa membaca Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, Al-Nas, atau Ayat Kursi, kemudian ditiupkan ke tangan dan diusap ke tubuh untuk perlindungan diri. Untuk yang memiliki anak, boleh dibacakan untuk anaknya.
Jika membaca Al-Quran bukan untuk dzikir atau menjaga diri, hukumnya haram menurut ajaran Imam Syafi'i. Namun menurut Imam Maliki, wanita haid diperbolehkan membaca Al-Quran untuk tujuan belajar dan mengajar, asalkan tanpa menyentuh mushaf.
Buya Yahya mencontohkan, jika di sebuah kampung hanya ada seorang ustadzah yang sedang haid, maka tetap diperbolehkan mengajar daripada santrinya bubar.
Begitu pula untuk siswa yang sedang hafalan Al-Quran, tetap boleh membaca agar hafalannya tidak hilang, meski tanpa menyentuh mushaf.
Dengan penjelasan ini, wanita haid tetap dapat menjalankan aktivitas keagamaan secara bijak dan sesuai syariat, sambil tetap menjaga keselamatan diri dan kelangsungan belajar Al-Quran bagi anak didik. (gwn)
Load more