Istri yang Belum Mandi Junub Setelah Haid Boleh Digauli Suami? Begini Penjelasannya dalam Hukum Islam
- iStockPhoto
"Janganlah kalian mendekati wanita haid sampai mereka suci, bersih. Kemudian kata Allah, 'Kalau mereka sudah bersuci, artinya kalau mereka mandi junub'. Maka silahkan kalian gauli mereka," terang Ustaz Firanda Andirja.
Dari penjelasan tersebut, para jumhur ulama berpendapat agar lebih berhati-hati, lantaran wanita yang baru selesai haid masih dalam keadaan kotor.
Maka tidak boleh untuk digauli, kecuali bila sudah mandi junub.
"Oleh karena itu, pendapat jumhur ulama lebih hati-hati, bahwasanya seorang wanita kalo sudah selesai dari haid tidak boleh digauli kecuali kalau dia sudah mandi junub," tambah Ustaz Firanda.
"Ustaz istri saya selesai haid jam 2 malam, saya suruh mandi, ternyata dia kedinginan, takut kalo mandi jam 2 nanti sakit. Kena air, air panas gak bisa ustaz, gas lagi habis. Bagaimana jalan keluarnya? Ya kamu tunda besok," tambahnya.
"Saya tidak bisa menunda syahwat Ustaz, bagaimana caranya? Istrimu tayamum. Maka istrimu tayamum, boleh berhubungan" terang Ustaz Firanda.
Menurut Ustaz Firanda, terdapat sejumlah pendapat lain dari ulama pendapat Dhohiriyah, Syekh Al-Bani, jika seorang wanita sudah bersih, tinggal berwudhu sudah boleh, boleh berhubungan.
Pendakwah tersebut berpesan agar kaum muslimin lebih hati-hati lantaran pendapat jumhur ulama harus mandi wajib sebelum berhubungan.
(udn/kmr)
Load more