Istri yang Belum Mandi Junub Setelah Haid Boleh Digauli Suami? Begini Penjelasannya dalam Hukum Islam
- iStockPhoto
tvOnenews.com - Setiap bulan ada saatnya wanita mengalami haid atau menstruasi. Apabila telah selesai namun belum mandi junub, bolehkah suami menggauli istri?
Dilansir tvOnenews.com pada tayangan YouTube Dewablack, Ustaz Firanda Andirja mengungkapkan hukum menurut Islam bila seorang suami menggauli istri yang belum mandi junub setelah haid.
"Apa hukumnya mencampuri istri, terakhir menstruasi sebelum mandi?" tanya salah seorang jamaah pada Ustaz Firanda.
Ustaz Firanda Andirja memahami bahwa seringkali suami istri melakukan khilaf ketika selesai menstruasi namun belum mandi junub.
Sehingga mandi junub dilakukan sekalian setelah berhubungan intim.
"Ini juga ada khilaf diantara para ulama ya. Jadi istri sudah selesai menstruasi, kita suruh, sayang mandi sayang, kenapa? kan saya mau gauli. Udah nanti mandinya sekalian aja. Daripada mandi digauli, mandi lagi, cape saya. Sekalian aja," ujar Ustaz Firanda Andirja seraya bergurau.
- Tangkapan/Ustaz Firanda Andirja Official
Namun, jumhur ulama mengatakan bahwa dalam Islam tidak boleh suami menggauli istri setelah haid bila belum mandi junub.
"Jumhur ulama berpendapat, bahwasanya tidak boleh suami menggauli istri setelah haid kecuali dia telah mandi junub," ucap Ustaz Firanda Andirja.
Menurut Ustaz Firanda Andirja hal ini tertulis dalam surat QS. Al-Baqarah Ayat 222
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Artinya: Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.
"Janganlah kalian mendekati wanita haid sampai mereka suci, bersih. Kemudian kata Allah, 'Kalau mereka sudah bersuci, artinya kalau mereka mandi junub'. Maka silahkan kalian gauli mereka," terang Ustaz Firanda Andirja.
Dari penjelasan tersebut, para jumhur ulama berpendapat agar lebih berhati-hati, lantaran wanita yang baru selesai haid masih dalam keadaan kotor.
Maka tidak boleh untuk digauli, kecuali bila sudah mandi junub.
"Oleh karena itu, pendapat jumhur ulama lebih hati-hati, bahwasanya seorang wanita kalo sudah selesai dari haid tidak boleh digauli kecuali kalau dia sudah mandi junub," tambah Ustaz Firanda.
"Ustaz istri saya selesai haid jam 2 malam, saya suruh mandi, ternyata dia kedinginan, takut kalo mandi jam 2 nanti sakit. Kena air, air panas gak bisa ustaz, gas lagi habis. Bagaimana jalan keluarnya? Ya kamu tunda besok," tambahnya.
"Saya tidak bisa menunda syahwat Ustaz, bagaimana caranya? Istrimu tayamum. Maka istrimu tayamum, boleh berhubungan" terang Ustaz Firanda.
Menurut Ustaz Firanda, terdapat sejumlah pendapat lain dari ulama pendapat Dhohiriyah, Syekh Al-Bani, jika seorang wanita sudah bersih, tinggal berwudhu sudah boleh, boleh berhubungan.
Pendakwah tersebut berpesan agar kaum muslimin lebih hati-hati lantaran pendapat jumhur ulama harus mandi wajib sebelum berhubungan.
(udn/kmr)
Load more