Buya Yahya: Jangan Keliru, Makmum Disebut Masbuk saat Sudah Lewat Rukuk, Bukan Al-Fatihah
Sebuah pertanyaan seputar hukum salat kembali mencuri perhatian publik usai dibahas dalam tayangan kajian bersama Buya Yahya. Salah satu jamaah menanyakan soal
Minggu, 23 November 2025 - 23:06 WIB
Sumber :
- Ilustrasi/istockphoto
Dalam contoh yang dijelaskan Buya:
"Disebutkan dalam bahasan fikih yang bacaannya lelet… imam rukuk… sujud… imam sudah berdiri lagi rakaat pertama belum selesai dia."
Dalam kondisi itu, meski ikut sejak takbir awal, makmum tetap dianggap masbuk dari sisi hukum.
Mengakhiri penjelasannya, Buya berharap umat Islam tidak ragu dalam menjalankan salat berjamaah dan selalu memperhatikan adab serta ilmunya.
"Semoga Allah menerima salat kita dengan segala kekurangannya. Allah mengampuni kita semuanya. Wallahu a’lam," tutupnya.
Load more