Suami Ajak Istri Mabuk Sebelum Berhubungan Intim, Boleh Ditolak atau Harus Taat? Ustaz Tegas Bilang…
- iStockPhoto
tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian keagamaan, seorang wanita menceritakan pengalaman pribadinya yang cukup mengejutkan.
Ia mengaku bahwa sang suami sering kali meminta dirinya untuk ikut minum minuman keras sebelum melakukan hubungan suami istri.
Wanita itu dengan nada sedih mengungkapkan bahwa ia merasa tidak nyaman dan bimbang.
Sebab, jika ia menolak, suaminya akan marah besar bahkan bisa sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun di sisi lain, ia tahu bahwa perbuatan mabuk-mabukan termasuk dalam hal yang dilarang oleh agama.
“Jadi, suami saya ini kalau ingin melakukan hubungan suami istri, saya harus mengikuti apa yang dia mau. Jadi saya harus ikut, maaf ya Ustaz, karena dia suka minum jadi saya harus membantu menemani dia,” kata sang jamaah dalam kajian tersebut.
Menanggapi kisah tersebut, Ustaz Hilman Fauzi memberikan penjelasan yang menyejukkan namun juga tegas mengenai batas ketaatan seorang istri terhadap suami.
“Pergaulilah istrimu dengan cara yang baik dan Bunda juga muliakanlah suamimu dengan kemuliaan yang baik. Suami dan istri itu saling bukan saing. Saling menghargai, saling menghormati, saling memuliakan,” ujar Ustaz Hilman Fauzi mengawali penjelasannya.
Ia menegaskan bahwa ketaatan seorang istri kepada suaminya memang penting, bahkan menjadi salah satu tanda istri salehah.
Namun, ketaatan itu memiliki batas. Seorang istri tidak boleh mengikuti perintah yang bertentangan dengan ajaran agama, sekalipun datang dari suaminya sendiri.
“Beliau bertanya, 'Aa, boleh enggak sih istri menolak perintah suami?' Jawabannya, kalau perintah suami itu melanggar syariat Allah, maka harus kita tolak,” tegasnya.
Ustaz Hilman menjelaskan bahwa segala bentuk mabuk-mabukan merupakan perbuatan haram.
Dalam Al-Qur’an, disebutkan bahwa perbuatan seperti mabuk, berjudi, mencuri, atau membunuh merupakan bagian dari perbuatan setan.
Karena itu, seorang istri diperbolehkan bahkan diwajibkan untuk menolak ajakan suami jika berkaitan dengan hal yang diharamkan.
“Mabuk itu diharamkan. Sesungguhnya mabuk, judi, mencuri, membunuh, rijsun, dosa dari sebagian amal-amal setan. Boleh kita nolak perintah suami kalau melanggar syariat,” kata sang ustaz dengan tegas.
Load more