News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makna Perceraian dalam Islam: Jangan Ikut Emosi, Pahami Batasannya

Makna perceraian dalam Islam: Jangan ikut emosi, pahami batasannya. Begini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang perceraian.
Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:04 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri bercerai
Sumber :
  • Pexels/ANTONI SHKRABA production

tvOnenews.com - Belakangan ini, publik kerap dihebohkan oleh kabar perceraian, termasuk dari kalangan selebriti tanah air. 

Ironisnya, sebagian besar dari mereka baru menjalani bahtera rumah tangga dalam waktu yang terbilang singkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap perceraian?

Menanggapi hal tersebut, Ustaz Khalid Basalamah melalui kanal YouTube resminya memberikan penjelasan tentang makna dan aturan perceraian dalam Islam. 

Menurutnya, Islam sangat menjunjung tinggi persatuan dan tidak menghendaki perpecahan, termasuk dalam rumah tangga.

Potret Ustaz Khalid Basalamah
Potret Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official

 

“Islam mendahulukan persatuan, dan tidak mengizinkan perpecahan, termasuk perceraian,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Ia menegaskan bahwa perceraian bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan begitu saja, melainkan hanya dibolehkan dalam kondisi tertentu, ketika tidak ada lagi titik temu dan telah terjadi pelanggaran agama.

“Perceraian ini hanya boleh di waktu-waktu tertentu yang memang sudah tidak ada lagi titik temu. Terutama kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran agama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Khalid juga menerangkan tentang tata cara talak dalam Islam. 

Seorang suami yang hendak menceraikan istrinya harus melakukannya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.

Ilustrasi pasangan suami istri bercerai
Ilustrasi pasangan suami istri bercerai
Sumber :
  • Pexels/ANTONI SHKRABA production

 

Cerai bisa kembali dua kali talak. Suami mengatakan ‘saya menceraikan kamu’ dalam keadaan sadar, tanpa paksaan,” tuturnya.

Namun, selama masih dalam masa iddah—yakni masa tunggu yang biasanya diukur berdasarkan siklus haid—pasangan tersebut masih boleh rujuk tanpa perlu akad nikah baru.

“Selama masih dalam dua kali masa iddah atau masa haid, mereka boleh kumpul lagi tanpa akad nikah. Kalau lewat masa iddah, maka mereka memulai dengan akad nikah lagi,” terang Ustaz Khalid Basalamah.

Tetapi, jika sudah sampai pada talak ketiga, maka hubungan tersebut tidak bisa dipulihkan lagi.

“Kalau sudah talak ketiga kali diucapkan oleh suami, maka tak bisa kembali,” tegasnya.

Ilustrasi pasangan bertengkar
Ilustrasi pasangan bertengkar
Sumber :
  • Pexels/Diva Plavalaguna

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan bahwa jika seorang wanita ingin kembali kepada mantan suaminya setelah talak tiga, maka ada syarat berat yang harus dipenuhi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT