News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Potong Rambut dan Kuku saat Haid? Ternyata Buya Yahya Bilang Kalau Hukum Sesuai Ilmu Fikih itu....

Fenomena potong kuku dan rambut saat haid kerap memicu perdebatan di masyarakat. Tak sedikit perempuan yang memilih menunda memotong rambut atau kuku saat haid
Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:57 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Fenomena potong kuku dan rambut saat haid kerap memicu perdebatan di masyarakat. Tak sedikit perempuan yang memilih menunda memotong kuku atau rambut ketika sedang menstruasi karena takut dianggap melanggar syariat. 

Sebagian beranggapan bahwa tindakan itu haram atau bahkan bisa membuat tubuh “tidak suci” ketika nanti mandi wajib setelah haid. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandangan semacam ini sering beredar di media sosial, bahkan menjadi bagian dari mitos turun-temurun yang belum tentu memiliki dasar hukum yang kuat. Padahal, dalam Islam, setiap amalan harus berpijak pada dalil yang jelas, bukan pada kebiasaan atau tafsir yang keliru. 

Karena itu, para ulama pun memberikan penjelasan yang menegaskan posisi hukum sebenarnya agar umat tidak terjebak dalam kesalahpahaman.

Salah satu ulama yang menanggapi isu ini adalah Buya Yahya. Melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, beliau menegaskan bahwa tidak ada hukum haram bagi perempuan yang memotong rambut atau kuku saat haid. 

“Tidak ada yang mengatakan haram kalau seorang perempuan potong rambut saat haid. Gak ada yang haram, bahkan disesuaikan dengan kebutuhan. Hanya sebagian ulama mengatakan makruh,” jelas Buya Yahya. 

Ia menilai kesalahpahaman ini muncul karena banyak orang membaca kitab fikih tanpa bimbingan guru yang memahami konteksnya. Buya menambahkan, rambut yang rontok atau kuku yang dipotong saat haid boleh dibuang dan tidak perlu disimpan untuk dimandikan. 

“Gak berani motong rambut waktu haid, motong kuku, harus dimandikan dan sebagainya. Darimana ilmu itu?” tegasnya.

Menurut Buya Yahya, pendapat sebagian ulama yang menganggap makruh bersumber dari pemahaman Imam Al-Ghazali yang menekankan kesempurnaan bersuci. 

“Memang disunnahkan, iya, menurut Imam Al Ghazali. Tapi yang wajib dimandikan adalah anggota tubuh yang dibawa dalam shalat. Saya mau tanya, rambut dan kuku yang dipotong dibawa shalat enggak? Enggak kan, dibuang. Maka biarin saja, tidak perlu dimandikan. Itu loh fikih,” ujarnya menegaskan. 

Dengan kata lain, haid tidak menjadikan seluruh tubuh wanita menjadi najis, melainkan hanya darah yang keluar dari tubuhnya.

Senada dengan itu, Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjelaskan bahwa hukum memotong rambut atau kuku saat haid terbagi dua pandangan: boleh dan sebaiknya dihindari atau makruh. 

Ulama besar Mazhab Syafi’i, Ibnu Hajar Al-Haitsami, dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj menulis bahwa perempuan haid diperbolehkan memotong kuku, bulu ketiak, dan bulu kemaluan. 

Pendapat ini diperkuat oleh hadits dari Aisyah RA. Ketika ia mengalami haid saat tiba di Makkah untuk berhaji bersama Rasulullah SAW, Nabi bersabda kepadanya:

“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah.”
(HR. Bukhari 317 dan Muslim 1211)

Dari hadits itu, Rasulullah SAW justru memerintahkan Aisyah untuk menyisir rambutnya—yang tentu memungkinkan beberapa helai rambut rontok. 

Namun, tidak ada perintah untuk menyimpan atau memandikan rambut tersebut setelah haid berakhir. Artinya, potong atau menyisir rambut saat haid bukanlah perkara yang dilarang secara syar’i.

Adapun pandangan yang menyarankan agar tidak memotong rambut atau kuku ketika haid biasanya bersumber dari Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali. 

Dalam kitab itu, Al-Ghazali menulis bahwa orang yang sedang junub atau dalam keadaan tidak suci sebaiknya tidak mencukur, memotong kuku, atau mengeluarkan darah. 

Pandangan ini bukanlah larangan mutlak, melainkan bentuk kehati-hatian dalam menjaga kesempurnaan tubuh yang kelak akan dikembalikan di akhirat. Pendapat ini lebih bersifat adab dan etika spiritual, bukan hukum fikih yang mengikat.

Faktanya, tidak ada dalil Al-Qur’an maupun hadis sahih yang secara tegas melarang perempuan haid memotong rambut atau kuku. 

Buya Yahya menegaskan, anggapan bahwa rambut atau kuku yang dipotong saat haid harus “dimandikan” setelah suci adalah kekeliruan yang tidak memiliki dasar hukum. 

Oleh karena itu, perempuan yang sedang haid tetap boleh merawat diri, menyisir, memotong rambut, bahkan melakukan perawatan tubuh lainnya sesuai kebutuhan. Islam tidak pernah membatasi perempuan untuk menjaga kebersihan dan kerapian selama haid.

Dengan demikian, jelas bahwa potong rambut atau kuku saat haid bukan hal yang haram. Jika merasa lebih nyaman menundanya hingga selesai haid dan mandi wajib, hal itu juga boleh—semuanya kembali pada keyakinan pribadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, yang terpenting, umat Islam diimbau untuk tidak menelan mentah-mentah informasi keagamaan tanpa rujukan yang jelas. 

Seperti yang disampaikan Buya Yahya, memahami fikih harus melalui guru yang kompeten agar tidak salah tafsir. Jadi, para perempuan tidak perlu ragu: menjaga kerapian diri saat haid bukan dosa, justru bagian dari kebersihan yang dicintai oleh Allah SWT. (udn)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT