News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya 'Fantasi Liar' dengan Membayangkan Orang Lain Saat Berhubungan Suami Istri Termasuk Zina? Buya Yahya Sebut Tindakan Semacam ini Hukumnya Begini

Fenomena fantasi liar saat berhubungan suami istri: Nafsu, Dosa, atau Sekadar Imajinasi? Menurut sebagian ulama, hal ini termasuk zina pikiran berilustrasi berhubungan intim
Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:12 WIB
Ilustrasi Punya 'Fantasi Liar' dengan Membayangkan Orang Lain Saat Berhubungan Suami Istri Termasuk Zina? Buya Yahya Sebut Tindakan Semacam ini Hukumnya Begini
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Fenomena pasangan yang membayangkan orang lain saat berhubungan intim ternyata bukan hal langka. Dalam berbagai penelitian psikologi dan riset seksualitas, ditemukan bahwa sebagian besar pria maupun wanita pernah melibatkan imajinasi orang lain dalam aktivitas ranjang mereka. 

Sebuah studi dari Journal of Sex Research bahkan menyebutkan bahwa 98 persen pria beristri dan 80 persen wanita bersuami mengaku pernah membayangkan orang lain saat berhubungan intim dengan pasangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fantasi seperti ini sering dianggap “normal” oleh sebagian orang sebagai cara meningkatkan gairah, namun dari sudut pandang agama, hal tersebut menimbulkan perdebatan serius karena menyangkut kesucian hubungan suami istri dalam bingkai pernikahan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pasangan menjadikan fantasi semacam ini sebagai bagian dari “bumbu asmara”, padahal dalam ajaran Islam, hubungan suami istri bukan sekadar pemenuhan nafsu, melainkan juga bentuk ibadah. 

Ketika pikiran dan hati seseorang berpaling kepada sosok lain, meski hanya dalam khayalan, hal itu dapat mencederai makna sakral dari hubungan yang halal. 

Bahkan, para ulama menilai bahwa berfantasi tentang orang lain saat berhubungan termasuk bentuk “zina hati”, yakni perbuatan dosa yang terjadi melalui pikiran dan perasaan. 

Fenomena inilah yang kerap ditanyakan umat kepada para ulama, termasuk kepada Prof. Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya, yang keduanya telah menjelaskan persoalan ini secara terbuka dalam kajian mereka.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

 

Dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube Let’s Belajar, UAS pernah menerima pertanyaan dari jamaah tentang hukum suami yang membayangkan wanita lain ketika berhubungan dengan istrinya. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dibenarkan. 

“Tidak boleh, itu sama dengan berzina pikiran. Ada zina mata memandang, zina tangan memegang, dan zina pikiran berilustrasi,” ujar UAS dalam video tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandangan ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Ia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT