News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya 'Fantasi Liar' dengan Membayangkan Orang Lain Saat Berhubungan Suami Istri Termasuk Zina? Buya Yahya Sebut Tindakan Semacam ini Hukumnya Begini

Fenomena fantasi liar saat berhubungan suami istri: Nafsu, Dosa, atau Sekadar Imajinasi? Menurut sebagian ulama, hal ini termasuk zina pikiran berilustrasi berhubungan intim
Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:12 WIB
Ilustrasi Punya 'Fantasi Liar' dengan Membayangkan Orang Lain Saat Berhubungan Suami Istri Termasuk Zina? Buya Yahya Sebut Tindakan Semacam ini Hukumnya Begini
Sumber :
  • Istockphoto

Sementara itu, Buya Yahya dalam kajian yang ditayangkan di kanal Al Bahjah TV juga pernah ditanya tentang hal serupa. Ia menjelaskan bahwa tindakan itu tidak termasuk zina yang memiliki hukuman hukum had, tetapi secara batin, pelaku tetap berdosa. 

“Di hadapan Allah dia berdosa. Tinggal bertaubat dan memperbanyak istighfar,” ujarnya. Menurutnya, dosa dalam konteks ini bukan pada tindakan fisik, melainkan niat hati yang telah menyimpang dari kesucian hubungan pernikahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari berbagai sumber, pendapat para ulama klasik juga memperkuat hal ini. 

Ulama mazhab Maliki, Ibnu al-Hajj dalam kitab Al-Madkhal (juz II, halaman 195) menulis, “Termasuk perbuatan tercela yang banyak terjadi di masyarakat adalah seorang lelaki melihat wanita yang menarik hatinya, kemudian ketika mendatangi istrinya, ia membayangkan wanita itu di hadapannya. Ini termasuk zina. Dan hal ini juga berlaku bagi perempuan yang membayangkan pria lain saat bersama suaminya.” 

Pandangan senada juga disampaikan oleh Ibnu Muflih al-Hambali dalam Al-Adab as-Syar’iyah (1/98): “Jika seorang suami menghadirkan bayangan wanita lain yang diharamkan baginya saat berhubungan dengan istrinya, maka ia berdosa.”

Meskipun demikian, ada pula ulama yang membedakan antara “fantasi sesaat” dan “niat berzina”. Dalam Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh Minhaj karya Ibnu Hajar al-Haitami disebutkan bahwa membayangkan seseorang tanpa niat untuk berbuat maksiat tidak secara otomatis dihukumi haram. 

Namun, ketika khayalan itu diiringi keinginan nyata untuk berzina, maka jelas menjadi dosa besar. Artinya, batas antara sekadar lintasan pikiran dan niat maksiat menjadi hal yang sangat tipis.

Islam menekankan pentingnya menjaga hati, pikiran, dan pandangan. Meskipun secara biologis fantasi bisa muncul tanpa kendali, seorang muslim tetap diajarkan untuk mengarahkan pikirannya pada hal yang baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rasulullah SAW bersabda: “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang).” (HR. Ahmad).

Dari sudut pandang spiritual, membayangkan orang lain ketika berhubungan intim dapat mengurangi keberkahan, merusak keharmonisan rumah tangga, dan membuka pintu bagi godaan syahwat yang tidak halal. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT