"Kenapa di masjid ya karena tempat sujud dan masjid rumah Allah," katanya.
Cholil mengingatkan bahwa rukun dari itikaf adalah niat, maka tidak akan dapat pahala itikaf jika seorang Muslim berdiam diri di masjid tanpa adanya niat.
Baca Juga: Malam Lailatul Qadar dan Keutamaannya
"Di masjid tapi tidak niat i'tikaf ya tidak dapat pahala itikaf, tapi misal masuk masjid meski hanya sesaat tapi membaca niat i'tikaf maka ia akan dapat pahala itikaf," ujar Cholil.
Namun menurut Cholil, hal tersebut terkecuali untuk Mazhab Maliki.
"Mazhab Maliki menyebutkan harus semalaman yakni dari Maghrib sampai Maghrib baru disebut itikaf," tutur Cholil Nafis.
Cholil menambahkan, menurut Mazhab Syafi'i yang banyak dianut di Indonesia berdiam diri di masjid lebih dari tuma'ninahnya orang rukuk sudah disebut dengan itikaf.
Load more