Nemu Uang di Jalan Jangan Langsung Dipakai Sedekah ke Masjid, Ternyata yang Benar Harusnya...
- YouTube
tvOnenews.com - Ketika ada orang tidak sengaja menemukan uang di jalanan, mungkin ada yang berpikiran untuk mengambil uang tersebut dan kasih ke masjid sebagai sedekah.
Ada juga yang langsung mengambil uang tersebut untuk dirinya sendiri karena menganggap tak ada yang punya.
Namun ternyata justru tidak boleh langsung untuk sedekah ke masjid.
Lantas yang benar bagaimana?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang hukum menemukan uang di jalan.
"Kalau kita menemukan sesuatu dan itu sifatnya benda punya nilai, jangan diambil," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Ternyata, di dalam Islam ada aturan khusus untuk penemuan barang di jalan.
"Ketemu uang, ketemu dompet, ketemu handphone, tidak usah disentuh, biarin di tempatnya, nanti orangnya datang ambil sendiri, karena ini namanya luqathah," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Jika memang ingin mengamankan benda tersebut, maka tetap ada aturannya.
Wajib diiklankan atau diumumkan barang tersebut selama 1 tahun.
"Sesuatu benda yang ditemukan itu kalaupun betul-betul kita merasa ini berbahaya di tengah jalan, kita mau pindahin atau kita mau angkat maka harus syaratnya diiklankan setahun," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"Kalau kita sudah iklankan setahun tidak ada yang datang, tidak ada yang ambil, maka baru jadi hak kita tapi jangan sengaja tidak diiklanin," lanjutnya.
Maka langkah yang tepat jika menemukan uang di jalanan bukanlah langsung sedekah ke masjid.
Jangan ambil uang tersebut.
Atau jika ingin mengamankan uang tersebut, maka wajib mengumumkannya selama setahun.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more