Suami Minta Minum 'ASI' saat Berhubungan Intim, Memangnya Boleh dalam Islam? Ternyata Ulama Sebut Kalau Hukumnya termasuk....
- Istockphoto
tvOnenews.com - Suami minta minum ASI bunda saat berhubungan intim memangnya boleh? Simak penjelasan ulama berikut ini.
Fenomena suami yang tanpa sengaja atau bahkan dengan sengaja meminum ASI istrinya saat berhubungan intim kerap memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.
Polemik ini tentu tidak sederhana, sebab menyangkut persoalan hukum syariat dan pemahaman tentang konsep penyusuan dalam Islam.
Dalam kehidupan rumah tangga, keintiman suami istri merupakan fitrah yang diberkahi selama berada dalam koridor pernikahan sah.
Namun, ketika muncul fenomena seperti suami menelan ASI istri, banyak umat yang ragu dan bertanya-tanya tentang status hukumnya.
Hal ini wajar, sebab penyusuan dalam Islam memiliki konsekuensi hukum yang serius, termasuk terkait hubungan mahram. Maka, wajar jika masyarakat mencari penjelasan dari para ulama agar tidak salah paham.
Islam telah mengatur bahwa ikatan suami istri adalah pernikahan yang suci dan penuh kasih sayang. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21).
Ayat ini menegaskan bahwa hubungan suami istri dibangun di atas mawaddah dan rahmah, bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan secara berlebihan selama tidak melanggar syariat.
Penjelasan Buya Yahya tentang Suami Minum ASI Istri
Ulama kharismatik Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, memberikan penjelasan terkait hukum suami yang meminum ASI istrinya saat berhubungan intim.
Menurut beliau, peristiwa ini sama sekali tidak menjadikan suami sebagai anak susuan dari istrinya.
“Tidak masalah jika suami meminum ASI istrinya, karena dalam Islam, ASI itu halal bagi suaminya,” jelas Buya Yahya, dikutip dari ceramah yang ditayangkan di kanal YouTube @MurottalMakkah.
Beliau menegaskan, seseorang baru bisa disebut anak susuan jika memenuhi syarat penyusuan dalam Islam.
Load more