Wudhu Pakai Air Asin Memangnya Boleh dan Sah? Buya Yahya Sebut Kalau Bangkai Ikan di Laut Termasuk dalam Hukum....
- Istockphoto / YouTube Al Bahjah TV
“Adapun air laut yang asin, Ibu bakal heboh kalau ternyata air laut Indramayu enggak asin lagi, Bu. Jadi tetap sah wudu pakai air laut yang asin banget juga tetap sah ya. Tetap sah,” tegas Buya Yahya.
Penjelasan Buya Yahya merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan secara jelas tentang kesucian air laut.
Dalam hadits tersebut dinyatakan bahwa air laut suci dan bangkai ikannya halal. Artinya, meskipun air laut terasa asin, ia tetap dapat digunakan untuk bersuci, termasuk berwudhu.
“Nabi menyebutkan bangkainya laut itu adalah halal. Jadi kalau ada ikan mati, itu halal dimakan. Ikan itu enggak pakai sembelih, itu halal. Kemudian disebut yang kedua, adalah airnya suci biarpun asin," sambungnya.
Lebih jauh, Buya Yahya juga menegaskan bahwa aturan ini adalah bagian dari kemudahan dalam syariat Islam.
Kesederhanaan hukum Islam, menurutnya, patut disyukuri karena tidak mempersulit umat.
“Alhamdulillah enak. Ini syariat Nabi Muhammad enak. Ikan itu alhamdulillah enggak pakai disembelih, sudah halal. Kalau seandainya ikan harus pakai disembelih, orang Cirebon bingung bagaimana makan ikan teri nanti," ujarnya.
Selain itu, Buya Yahya juga memberikan penekanan bahwa dalam wudhu hanya ada empat anggota tubuh yang wajib dibasuh: wajah, tangan, kepala, dan kaki, serta niat.
Adapun kumur-kumur, istinsyak (memasukkan air ke hidung), telinga, maupun membasuh tiga kali hanyalah sunnah.
Jadi meskipun berkumur dengan air asin terasa tidak nyaman, hal itu tidak membatalkan wudhu.
“Sekarang harus punya keyakinan bahwasanya yang wajib adalah wajib. Wudhu tuh yang wajib kan hanya membasuh wajah, tangan, ngusap kepala, kaki, sama niat. Telinga itu sunah, tiga kali itu sunah. Kumur, istinsyak itu sunah,” jelas Buya.
Di akhir penjelasannya, Buya Yahya mendoakan agar seluruh umat Islam selalu dimudahkan dalam beribadah.
“Semoga Allah memudahkan kita untuk beribadah dan menerima amal baik kita. Wallahu a’lam bishawab,” tutupnya.
Melalui penjelasan tersebut, jelaslah bahwa air asin, baik dari laut maupun sumur pesisir—tetap sah digunakan untuk wudhu.
Load more