Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Memangnya Berdosa? Mamah Dedeh Sebut Kalau Biasanya Perempuan Seperti itu Termasuk Orang yang.....
- Istockphoto/Tangkapan layar MNCTV Official
tvOnenews.com - Memangnya boleh, istri mengambil uang suami tanpa izin, dan apakah itu berdosa dalam Islam?
Hal itu mungkin kerap terjadi pada sebagian rumah tangga, dan banyak yang bertanya apa hukumnya dalam Islam. Simak jawaban Mamah Dedeh berikut ini.
Dalam Islam, rumah tangga dibangun atas dasar kasih sayang, amanah, serta tanggung jawab yang seimbang antara suami dan istri.
Suami memiliki kewajiban utama menafkahi keluarga, sementara istri dituntut menjaga harta suami dan mengatur rumah tangga dengan baik.
Prinsip ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Bukhari:
"Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya, dan seorang istri adalah pemimpin atas rumah suaminya serta anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari no. 893, Muslim no. 1829).
Dari hadis ini terlihat bahwa istri memikul amanah besar, termasuk dalam menjaga harta yang diberikan suaminya. Namun, bagaimana hukumnya bila seorang istri mengambil uang suami tanpa izin, meski tujuannya untuk kebutuhan rumah tangga?
Pertanyaan ini disampaikan seorang jamaah kepada Mamah Dedeh dalam sebuah tayangan dakwah.
"Saya nemu uang di saku baju suami saya. Tapi saya gak bilang, lalu saya pakai untuk kebutuhan anak. Hukumnya gimana ya?," tanya salah satu jamaah, dikutip dari kanal YouTube MNCTV Official.
Menanggapi pertanyaan itu, Mamah Dedeh dengan lugas menjawab bahwa sebaiknya terus terang dan memberi tahu suami.
- Istockphoto
"Alangkah baiknya, Anda bilang kepada suami. Pah, saya tadi nemu uang, lalu dipake untuk beli sarapan anak-anak. Harusnya seperti itu, kalau gak bilang, hukumnya dosa terhadap suami. Bisa jadi itu uang terakhir suami Anda. Nanti dijalan gak punya ongkos kan kasian," jelasnya.
Beliau menekankan pentingnya keterbukaan antara suami dan istri, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penggunaan uang.
"Harusnya ngomong terus terang kepada suami. Kecuali, jika suami Anda kaya tapi jarang ngasih duit, untuk kebutuhan rumah tangga tidak mencukupi, itu Anda ambil uangnya gak masalah," terang Mamah Dedeh.
Namun, kondisi akan berbeda jika suami telah memberikan nafkah dengan cukup, baik bulanan maupun harian. Dalam situasi ini, menurutnya, mengambil uang tanpa izin justru menjadi pelanggaran.
"Tapi jika Anda sudah diberi jatah bulanan, dan harian, lalu Anda masih mengambil uang suami, maka itu hukumnya dosa," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung sikap sebagian istri yang tidak bekerja namun kerap mengambil uang suami diam-diam.
"Mohon maaf, biasanya yang kelakuannya seperti itu adalah istri atau perempuan yang tidak nyari duit sendiri. Kalau perempuan yang biasa nyari duit sendiri, gak akan seperti itu," tambahnya.
Dalam pandangan syariat, tindakan mengambil harta tanpa izin termasuk bentuk ghasab (mengambil sesuatu milik orang lain tanpa kerelaan).
Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 29:
"Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu." (QS. An-Nisa: 29).
Ayat ini menegaskan bahwa prinsip ridha dan izin menjadi syarat sahnya penggunaan harta.
Karena itu, meskipun istri adalah pasangan hidup, tetap tidak diperbolehkan menggunakan uang suami tanpa sepengetahuannya, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti suami lalai menafkahi atau tidak mencukupi kebutuhan keluarga.
Dengan demikian, kunci utama dalam rumah tangga adalah komunikasi dan keterbukaan. Nafkah yang halal dan pengelolaan harta dengan cara yang benar akan membawa keberkahan, sementara mengambil tanpa izin berpotensi menimbulkan dosa dan merusak keharmonisan. (udn)
Load more