News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Bayar Utang Tapi Uangnya Hasil Pinjam dari Bank? Buya Yahya Ingatkan, Hati-hati Itu Termasuk....

Bolehkah kita pinjam uang di bank konvensional untuk kebutuhan membayar utang? Simak penjelasan Buya Yahya sesuai dengan syariat dan hukum Islam
Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:37 WIB
Memangnya Boleh Bayar Utang Tapi Uangnya Hasil Pinjam dari Bank? Buya Yahya Ingatkan, Hati-hati Itu Termasuk....
Sumber :
  • Istockphoto / YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Bolehkah kita pinjam uang di bank konvensional untuk kebutuhan membayar utang? Simak penjelasan Buya Yahya sesuai dengan syariat dan hukum Islam

Fenomena masyarakat yang terjerat utang semakin mengkhawatirkan, terlebih ketika utang lama dilunasi dengan utang baru. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pola yang kerap ditemui adalah kebiasaan mengambil pinjaman dari bank konvensional yang mengandung unsur riba untuk menutup utang sebelumnya. 

Pola ini bukan hanya memperpanjang masalah finansial, tetapi juga menjerumuskan pelakunya pada perbuatan yang dilarang agama.

Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, pernah menanggapi pertanyaan seorang jamaah yang mengeluhkan sikap suaminya. 

Sang suami meminta izin untuk meminjam uang di bank demi melunasi utang. Sang istri ragu karena mengetahui bahwa pinjaman berbunga dari bank konvensional termasuk haram.

"Bagaimana sikap saya pada suami, yang meminta untuk meridhoi beliau untuk pinjam uang di bank dengan alasan untuk bayar utang? Karena yang saya tahu dari ceramah-ceramah itu termasuk haram. Bagaimana cara menasehatinya?" tanya salah satu jamaah.

Menurut beliau, penyebab utang bisa bermacam-macam. Bisa karena tidak punya penghasilan, kebutuhan yang sangat mendesak, atau justru terjebak pada gaya hidup tinggi. 

Jika yang menjadi akar masalah adalah gaya hidup, maka yang harus dibenahi adalah pola hidup itu sendiri.

"Ada yang perlu diperhatikan, permasalahan sebelumnya. Dia tidak akan ngutang kalau permasalahan sebelumnya tidak ada. Apa yang menjadikan dia berani utang?," ujar Buya Yahya, melansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (14/7/25).

Bisa jadi karena suaminya tidak punya pekerjaan, atau memang ada kebutuhan yang mendesak. Atau jangan-jangan gara-gara gaya hidup. Jika demikian, maka ada yang harus diubah. 

Ada kisah, seorang perempuan yang punya masalah sehingga harus pinjam uang ke bank konvensional. Karena dia punya utang banyak untuk membiayai anaknya sekolah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akhirnya saya sampaikan, kenapa harus memaksakan sekolah yang mahal. Sehingga ini adalah gaya hidup yang akhirnya memaksa dia untuk utang," ujar Buya Yahya.

Beliau mengingatkan, kesulitan hidup kerap datang karena ulah sendiri, yang berlawanan dengan ajaran Nabi Muhammad ﷺ tentang kesederhanaan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT