Kotoran Cicak Jatuh ke Badan Najis atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya
- dok.ilustrasi shutterstock
Artinya, selama tidak disengaja dan jumlahnya sangat kecil atau tidak tampak jelas, ibadah tetap sah dan tidak perlu diulang.
Buya Yahya menekankan bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari agama, tetapi tidak boleh sampai menimbulkan tekanan batin atau merusak ketenangan hati.
“Kalau tempat salat Anda terlihat kotor karena debu atau kotoran cicak, ya dibersihkan saja. Itu lebih baik. Tapi jangan sampai jadi was-was,” ujarnya.
Beliau mengingatkan bahwa Islam adalah agama yang dibangun di atas kemudahan, bukan kesulitan. Berlebihan dalam menyikapi hal-hal kecil, apalagi yang sulit dihindari, justru bisa mengganggu khusyuk dalam ibadah.
Dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW menyebut cicak sebagai hewan fasik dan memerintahkan untuk membunuhnya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka baginya seratus kebaikan.” (HR. Muslim)
Ini menunjukkan bahwa cicak dianggap sebagai hewan yang mengganggu, meskipun tidak otomatis berarti bahwa seluruh bagian tubuh atau kotorannya dihukumi najis secara mutlak oleh semua mazhab.
“Inti dari semua itu,” kata Buya Yahya, “adalah niat menjaga kesucian sambil tetap memperhatikan kelapangan hati dan akal sehat.”
Islam menganjurkan kebersihan, tapi juga melarang sikap ekstrem, terutama dalam perkara furu’ (cabang) yang bisa menimbulkan beban mental dan ketegangan sosial.
Load more