ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com – Pertanyaan tentang najis atau tidaknya kotoran cicak sering muncul dalam keseharian umat Muslim. Ini wajar mengingat cicak adalah hewan liar yang sangat umum ditemukan, termasuk di rumah, mushola, atau bahkan masjid.
Dalam konteks ibadah, terutama salat, kebersihan tempat dan pakaian menjadi sangat penting. Karena itu, keberadaan kotoran cicak menimbulkan kekhawatiran, Apakah ibadah tetap sah jika ada kotoran cicak di sajadah, karpet, atau pakaian salat?
Untuk menjawab hal ini, Buya Yahya pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, memberikan penjelasan bijak yang mempertimbangkan kondisi pribadi tiap Muslim, termasuk mereka yang rentan terhadap was-was (keraguan berlebihan).
Menurut Buya Yahya, hukum kotoran cicak bisa berbeda tergantung kondisi batin seseorang. Jika seseorang dikenal was-was atau mudah merasa ragu akan kesucian, maka lebih baik mengikuti mazhab yang memberikan keringanan.
“Kalau Anda termasuk orang yang was-was, maka ikutlah mazhab yang meringankan demi menjaga kesehatan hati Anda. Jangan sampai niat menjaga kesucian malah melukai perasaan orang lain,” tegas Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Buyayahyaofficial, Sabtu (12/7/2025).
Load more