News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sembarangan! Hukum Memakan Cacing sebagai Pengobatan Sebenarnya Haram atau Tidak? Ustaz Maulana Bilang kalau itu...

Persoalan hukum makan cacing sebagai bahan pengobatan penyakit, menurut Ustaz Maulana, bisa mengacu pada keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) apakah haram atau halal.
Selasa, 8 Juli 2025 - 08:50 WIB
Ustaz Maulana jelaskan hukum makan cacing untuk pengobatan penyakit
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya & iStockPhoto

tvOnenews.com - Ustaz Maulana mengungkapkan hukum memakan cacing sebagai salah satu hewan dijadikan pengobatan untuk manusia.

Cacing merupakan hewan yang memiliki kandungan bioaktif di dalam tubuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bioaktif dalam tubuh cacing terbukti sangat cocok menjadi kebutuhan medis untuk urusan pengobatan.

Pengobatan dari bahan cacing bahkan menjadi cara terbaik menyembuhkan penyakit secara tradisional.

Salah satu keunggulan cacing juga memiliki enzim lumbrokinase, fungsinya untuk melarutkan gumpalan darah.

Ilustrasi cacing sebagai bahan obat
Ilustrasi cacing sebagai bahan obat
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Manfaat cacing sebagai pengobatan paling populer, yakni dapat menyembuhkan penyakit panas dalam, tipes hingga demam.

Namun, cacing menjadi hewan yang menjijikkan, sehingga masuk kategori haram dalam agama Islam.

Untuk urusan pengobatan, apakah boleh cacing menjadi hewan untuk proses penyembuhan penyakit?

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube TRANS TV Official, berikut penjelasan Ustaz Maulana soal hukum makan cacing sebagai pengobatan.

"Assalamualaikum ustaz, shabahul khair, ustaz saya mau tanya, apa hukumnya kita sebagai orang Islam memakan cacing dengan tujuan dijadikan obat agar sembuh dari penyakit tipes?," tanya seorang jemaah kepada Ustaz Maulana.

Jemaah tersebut melanjutkan penjelasan pertanyaannya terkait cacing sangat menjijikkan, namun seseorang harus mengonsumsinya.

"Yang mau mengonsumsinya merasa jijik tapi terpaksa karena jadi obat. Tolong penjelasannya ustaz," lanjut jemaah tersebut.

Ustaz Maulana langsung menyikapi pertanyaan tersebut bahwa, Allah SWT menciptakan hewan pasti mempunyai tujuannya masing-masing.

Kehadiran setiap hewan, kata Ustaz Maulana, pasti ada manfaat yang bisa digunakan oleh manusia.

Ustaz Maulana mengatakan cacing sebagai hewan haram karena masuk golongan menjijikkan.

"Mohon maaf, salah satu yang diharamkan adalah makanan yang menjijikkan," ungkap Ustaz Maulana.

Walaupun haram, berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), hewan dianggap menjijikkan masih boleh menjadi pengobatan.

"Setelah dari keputusan Majelis Ulama karena disebabkan pada cacing ini ada obat, maka kembali lagi fungsinya adalah sebagai obat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII, kebutuhan hal yang haram sebagai pengobatan berlaku jika dalam kondisi terdesak.

Ustaz Maulana mencontohkan selama tidak ada obat yang ampuh untuk menyembuhkan penyakit, maka cacing tak jadi masalah sebagai bahan pengobatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT