News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sembarangan! Hukum Memakan Cacing sebagai Pengobatan Sebenarnya Haram atau Tidak? Ustaz Maulana Bilang kalau itu...

Persoalan hukum makan cacing sebagai bahan pengobatan penyakit, menurut Ustaz Maulana, bisa mengacu pada keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) apakah haram atau halal.
Selasa, 8 Juli 2025 - 08:50 WIB
Ustaz Maulana jelaskan hukum makan cacing untuk pengobatan penyakit
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya & iStockPhoto

tvOnenews.com - Ustaz Maulana mengungkapkan hukum memakan cacing sebagai salah satu hewan dijadikan pengobatan untuk manusia.

Cacing merupakan hewan yang memiliki kandungan bioaktif di dalam tubuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bioaktif dalam tubuh cacing terbukti sangat cocok menjadi kebutuhan medis untuk urusan pengobatan.

Pengobatan dari bahan cacing bahkan menjadi cara terbaik menyembuhkan penyakit secara tradisional.

Salah satu keunggulan cacing juga memiliki enzim lumbrokinase, fungsinya untuk melarutkan gumpalan darah.

Ilustrasi cacing sebagai bahan obat
Ilustrasi cacing sebagai bahan obat
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Manfaat cacing sebagai pengobatan paling populer, yakni dapat menyembuhkan penyakit panas dalam, tipes hingga demam.

Namun, cacing menjadi hewan yang menjijikkan, sehingga masuk kategori haram dalam agama Islam.

Untuk urusan pengobatan, apakah boleh cacing menjadi hewan untuk proses penyembuhan penyakit?

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube TRANS TV Official, berikut penjelasan Ustaz Maulana soal hukum makan cacing sebagai pengobatan.

"Assalamualaikum ustaz, shabahul khair, ustaz saya mau tanya, apa hukumnya kita sebagai orang Islam memakan cacing dengan tujuan dijadikan obat agar sembuh dari penyakit tipes?," tanya seorang jemaah kepada Ustaz Maulana.

Jemaah tersebut melanjutkan penjelasan pertanyaannya terkait cacing sangat menjijikkan, namun seseorang harus mengonsumsinya.

"Yang mau mengonsumsinya merasa jijik tapi terpaksa karena jadi obat. Tolong penjelasannya ustaz," lanjut jemaah tersebut.

Ustaz Maulana langsung menyikapi pertanyaan tersebut bahwa, Allah SWT menciptakan hewan pasti mempunyai tujuannya masing-masing.

Kehadiran setiap hewan, kata Ustaz Maulana, pasti ada manfaat yang bisa digunakan oleh manusia.

Ustaz Maulana mengatakan cacing sebagai hewan haram karena masuk golongan menjijikkan.

"Mohon maaf, salah satu yang diharamkan adalah makanan yang menjijikkan," ungkap Ustaz Maulana.

Walaupun haram, berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), hewan dianggap menjijikkan masih boleh menjadi pengobatan.

"Setelah dari keputusan Majelis Ulama karena disebabkan pada cacing ini ada obat, maka kembali lagi fungsinya adalah sebagai obat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII, kebutuhan hal yang haram sebagai pengobatan berlaku jika dalam kondisi terdesak.

Ustaz Maulana mencontohkan selama tidak ada obat yang ampuh untuk menyembuhkan penyakit, maka cacing tak jadi masalah sebagai bahan pengobatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT