Jangan Keliru, Pinjam Uang Berjuta-juta di Bank untuk Modal Usaha Sebenarnya Riba atau Tidak? Kata Buya Yahya Hukumnya...
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Dalam agama Islam, orang mukmin bisa kena riba apabila berurusan dengan uang di bank konvensional.
Uang di bank mengandung riba tidak lepas adanya penerapan sistem bunga yang mengharuskan seseorang membayar lebih dari jumlah awal.
Namun terkadang, ada seseorang ingin membuka bisnis tetapi tidak punya uang, sehingga ia harus meminjam berjuta-juta di bank untuk modal usaha.
Ketika ingin pinjam uang di bank untuk modal usaha, kebanyakan orang mukmin masih ragu apakah hal tersebut masuk kategori riba dalam agama Islam.
Desas-desus hukum modal usaha dari pinjaman bank bisa mengandung riba atau tidak menjadi bagian penting agar tidak salah.
- iStockPhoto
Â
Lantas, apakah hukumnya riba dan haram dalam agama Islam? Buya Yahya menjawab hal ini setelah ditanya oleh jemaahnya.
"Mau nanya dari perihal dunia usaha di sisi ribanya Buya. Ada seseorang disebut pengusaha, namun untuk meningkatkan usahanya pinjam uang ke bank, apakah ini termasuk riba?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (2/7/2025).
Tetapi hal yang paling mengejutkan, kata jemaahnya Buya Yahya, pengusaha tersebut kerap kali sedekah di tengah punya utang di bank.
Soal kasus seperti ini, Buya Yahya menjelaskan tentang mengharapkan pahala dan ridho dari Allah SWT.
"Untuk mendapatkan pahala dari amal kebaikan kita adalah yang kita lakukan dengan tulus, ikhlas karena Allah," ucap Buya Yahya.
Walau demikian, cara mendapatkan keikhlasan harus memerlukan berbagai syarat tertentu bukan dipenuhi hawa nafsu.
Ia memahami betul ada berkeinginan sedekah di tengah punya utang berjuta-juta di bank.
Buya Yahya menegaskan, hal tersebut sudah sangat keliru karena membayar utang lebih wajib daripada sedekah.
"Kebaikan apa itu? Bayar utang lebih gede pahalanya. Pasti hawa nafsu pengen disanjung Anda dermawan karena saya sudah dicap di kampung bisa dermawan," tegasnya.
Kebiasaan tersebut, kata Buya Yahya, harus dihilangkan apabila kondisinya sedang punya utang walaupun niatnya baik untuk berbagi.
Load more