Jangan Keliru, Pinjam Uang Berjuta-juta di Bank untuk Modal Usaha Sebenarnya Riba atau Tidak? Kata Buya Yahya Hukumnya...
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan hukum meminjam uang dengan mengembalikan pakai jumlah tambahan.
"Kalau Anda meminjam uang kemudian mengembalikannya harus tambahan itu riba, seberapapun terserah namanya apa," jelas dia.
Pengembalian uang menggunakan sistem modal bunga disebut riba lantaran ada isyarat di luar pokok jumlah pinjaman sebelumnya.
Praktik tersebut dalam agama Islam masuk kategori zalim dan tidak mencerminkan keadilan.
Pengasuh LPD Al-Bahjah itu menyarankan agar segera menyesali perbuatannya atas keinginan memperoleh modal usaha dengan pinjam uang di bank.
"Ini harus insaf. Kalau memang Anda termasuk orang terjerumus hal ini, bukankah Allah Maha Pengampun? Jangan membela kesalahan, tinggal istighfar," pesannya.
Selain itu, Buya Yahya melanjutkan, penyesalan terbaik atas perbuatan riba adalah minta pertolongan kepada Allah SWT.
"Allah Maha Kasih, siapa sih yang enggak berdosa hari ini? Kita tidak lepas dari kesalahan, kadang kita banyak dosa. Intinya, orang berdosa sangat mudah kalau insaf," lanjutnya.
Pendakwah kelahiran asal Blitar itu menuturkan bahwa, Allah SWT sangat menyukai hamba-Nya yang melakukan penyesalan atas perbuatan riba.
Sebaliknya, Allah SWT sulit mengampuni hamba-Nya apabila menyepelekan hal-hal yang haram dianggap halal.
"Jadi, paling enak adalah kita akui itu adalah haram biarpun kita masih belum bisa mengentaskan diri dari keharaman tersebut, tapi kita minta ampun," paparnya.
Lantas, bagaimana pinjam modal usaha dari perbankan berbasis sistem syariah?
"Itu nanti ada transaksi dengan cara apakah namanya ikatan kerja sama atau murabahah yang disesuaikan dengan syariat," sebutnya.
Menurut Buya Yahya, bank syariah berbasis penerapan sistem syariah dan tidak dipermasalahkan dalam agama Islam.
"Biarpun mungkin bank syariah sendiri sampai hari ini juga masih perlu penyempurnaan. Tidak ada menjalankan syariat langsung 100 persen karena ada kekurangan," tukasnya.
Oleh karena itu, penerapan pinjaman ke bank yang menerapkan syariah tidak masalah, namun tetap memperhatikan harus sejalan dengan ajaran agama Islam.
(hap)
Load more