Belum Aqiqah tapi Mau Kurban, Memangnya Boleh? Ustaz Syafiq Riza Basalamah Tegaskan...
- antara
tvOnenews.com - Apakah boleh orang yang belum aqiqah tapi ingin kurban?
Apakah kurban syaratnya harus sudah aqiqah terlebih dahulu?
Ketika akan melaksanakan ibadah kurban, salah satu yang kerap menjadi keraguan adalah tentang persoalan aqiqah.
Saat mau kurban, baru teringat bahwa dulu belum diaqiqahi.
Lantas apakah harus aqiqah terlebih dahulu jika ingin kurban?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Syafiq Riza Basalamah, berikut penjelasan tentang hukum kurban tapi belum aqiqah.
"Aqiqah dan kurban ini sama-sama memang memotong hewan kurban," kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bahwa aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad.
"Kita tahu hukum aqiqah pun sebenarnya sunnah muakkad, sunnah yang ditekankan," terang Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Lalu bagaimana hukum kurban jika belum aqiqah?
"Jadi kalau berkurban belum aqiqah, sah kurban antum, tidak apa-apa," kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Ternyata menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah, sah-sah saja jika ingin kurban meski belum aqiqah.
"Karena sebenarnya aqiqah tugasnya siapa, tugasnya orang tua, bukan anak," jelas Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more