Emang Boleh, Panggil "Pak Haji" Meski Belum Berhaji?
- dok.kementerian agama
Jakarta, tvOnenews.com- Sapaan atau julukan haji umum dipakai masyarakat untuk mereka yang sudah melakukan ibadah haji (berhaji).
Seperti diketahui, menunaikan ibadah haji, jadi salah satu impian umat muslim untuk bisa melengkapi rukun islam.

- dok.kementerian agama
Namun, sapaan atau panggilan haji untuk orang-orang yang sudah berhaji. Apakah boleh dipakai untuk yang belum haji?.
Penjelasan Buya Yahya soal sapaan Haji atau Pak Haji
Sehubungan dengan ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa itu tidak masalah.
Pendiri Pones Al Bahjah TV itu menyebut, ada dua versi jawaban yang muncul untuk pertanyaan tersebut di tengah masyrakat, boleh dan tidak.
- YouTube
"Ada dua pendapat, menurut sebagian pak haji itu nggak boleh, kamu belum berhaji kok dipanggil pak haji karena dia iri," kata Buya Yahya dalam Youtube Al-Bahjah tv, Rabu (28/5/2025)
"Menurut lainnya ya nggak apa-apa panggil pak haji, semoga bisa cepat haji. Iya nggak apa-apa sebetulnya," sambung Pendakwah ini
Lebih lanjut, Buya menambahkan kalau tidak ada aturan atau kewajiban panggil haji hanya atau khusus untuk orang sudah berhaji.
Dengan tegas, katanya jika ada reuni atau perkumpulan hanya untuk orang sudah berhaji itu nggak masalah.
Pasalnya dengan sapaan haji atau Pak Haji, itu baik, karena bisa saling mengingatkan akan kewajiban umat muslim dan menjauhi larangan agama.
"jaga silahturahmi jemaah haji ini penting untuk saling mengingatkan. Agar tidak makan riba, haram halal diingatkan," ucap Buya
"Kesimpulannya boleh dipanggil haji, meski belum berhaji. Sebab dalam bahasa arab haji itu doa, jadi panggil haji doakan semoga segera haji," terangnya
Sebagaimana, ibadah haji mempunyai hikmah kalau haji untuk mengingat Allah swt. Sebagaimana disampaikan Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, yaitu:
وعلى الجملة فانهم يتبادلون كل ما فيه مصلحتهم الدنيوية والأخروية. وهذا هو معنى الجامعة الاسلامية التي تتخوف.
Artinya, “Oleh karenanya, sesungguhnya mereka bisa bertukar pendapat tentang kebaikan-kebaikan dunia dan akhirat. Dan ini maksud dari persatuan Islam yang ditakuti (musuh-musuh Islam).” (Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh [Bairut: Darul Fikr, 1997], juz 1, h. 123). (klw)
Load more