News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli Emas Tunai Tapi Barang Dikirim Belakangan, Boleh atau Tidak? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya, Hati-hati Bisa...

Buya Yahya jelaskan hukum beli emas tunai tapi barang dikirim belakangan. Waspadai riba, serah terima harus seketika agar sesuai syariat Islam.
Minggu, 25 Mei 2025 - 16:39 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Dalam dunia jual beli modern, banyak masyarakat yang melakukan transaksi emas secara tunai namun barangnya diterima belakangan.

Fenomena ini semakin marak terutama di platform digital dan toko-toko online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun bagaimana sebenarnya hukum jual beli seperti ini dalam Islam?

Buya Yahya, salah satu ulama terkemuka di Indonesia, memberikan penjelasan yang tegas dan menyeluruh terkait persoalan ini.

Dalam sebuah kajian, Buya Yahya menjelaskan bahwa emas dalam Islam memiliki hukum khusus dalam hal jual beli.

Hal ini disebabkan karena emas termasuk dalam kategori naqad atau alat tukar, seperti halnya uang.

Oleh karena itu, transaksi jual beli emas tidak bisa dilakukan sembarangan seperti jual beli barang biasa.

“Jual beli emas itu sama hukumnya dengan emas itu sendiri. Uang itu dimasukkan dalam hukum yang naqad,” terang Buya Yahya.

Beliau menambahkan bahwa para ulama sepakat uang yang kita miliki hari ini, termasuk rupiah, dolar, dan sebagainya, dihukumi serupa dengan emas dan perak.

Sehingga ketika dilakukan transaksi antara uang dan emas, harus mengikuti aturan syariat yang ketat.

“Jadi uang sama dengan emas dan perak, itu dijelaskan oleh para ulama. Sehingga jual belinya ada cara yang khusus,” lanjutnya.

Dalam praktiknya, Buya Yahya menerangkan bahwa jika dua jenis barang yang diperjualbelikan adalah sama, misalnya emas dengan emas, maka wajib hukumnya memiliki berat yang sama.

Tidak boleh ada kelebihan di salah satu pihak meskipun emas tersebut berbeda jenis, misalnya emas lama dengan emas baru.

Jika terdapat perbedaan berat atau nilai dalam transaksi, maka jatuhnya adalah riba.

“Kalau jenisnya sama, emas dengan emas, harus beratnya sama. Tidak boleh beda, biarpun namanya emas lama dan emas baru. Kalau ada kelebihan salah satunya, masuk riba,” tegas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun apabila barang yang diperjualbelikan berbeda jenis, seperti emas dengan uang (rupiah), maka nilai tukarnya boleh berbeda.

Meski begitu, ada satu syarat mutlak yang tetap harus dipenuhi: serah terima harus dilakukan secara langsung atau tunai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT