News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli Emas Tunai Tapi Barang Dikirim Belakangan, Boleh atau Tidak? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya, Hati-hati Bisa...

Buya Yahya jelaskan hukum beli emas tunai tapi barang dikirim belakangan. Waspadai riba, serah terima harus seketika agar sesuai syariat Islam.
Minggu, 25 Mei 2025 - 16:39 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Dalam dunia jual beli modern, banyak masyarakat yang melakukan transaksi emas secara tunai namun barangnya diterima belakangan.

Fenomena ini semakin marak terutama di platform digital dan toko-toko online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun bagaimana sebenarnya hukum jual beli seperti ini dalam Islam?

Buya Yahya, salah satu ulama terkemuka di Indonesia, memberikan penjelasan yang tegas dan menyeluruh terkait persoalan ini.

Dalam sebuah kajian, Buya Yahya menjelaskan bahwa emas dalam Islam memiliki hukum khusus dalam hal jual beli.

Hal ini disebabkan karena emas termasuk dalam kategori naqad atau alat tukar, seperti halnya uang.

Oleh karena itu, transaksi jual beli emas tidak bisa dilakukan sembarangan seperti jual beli barang biasa.

“Jual beli emas itu sama hukumnya dengan emas itu sendiri. Uang itu dimasukkan dalam hukum yang naqad,” terang Buya Yahya.

Beliau menambahkan bahwa para ulama sepakat uang yang kita miliki hari ini, termasuk rupiah, dolar, dan sebagainya, dihukumi serupa dengan emas dan perak.

Sehingga ketika dilakukan transaksi antara uang dan emas, harus mengikuti aturan syariat yang ketat.

“Jadi uang sama dengan emas dan perak, itu dijelaskan oleh para ulama. Sehingga jual belinya ada cara yang khusus,” lanjutnya.

Dalam praktiknya, Buya Yahya menerangkan bahwa jika dua jenis barang yang diperjualbelikan adalah sama, misalnya emas dengan emas, maka wajib hukumnya memiliki berat yang sama.

Tidak boleh ada kelebihan di salah satu pihak meskipun emas tersebut berbeda jenis, misalnya emas lama dengan emas baru.

Jika terdapat perbedaan berat atau nilai dalam transaksi, maka jatuhnya adalah riba.

“Kalau jenisnya sama, emas dengan emas, harus beratnya sama. Tidak boleh beda, biarpun namanya emas lama dan emas baru. Kalau ada kelebihan salah satunya, masuk riba,” tegas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun apabila barang yang diperjualbelikan berbeda jenis, seperti emas dengan uang (rupiah), maka nilai tukarnya boleh berbeda.

Meski begitu, ada satu syarat mutlak yang tetap harus dipenuhi: serah terima harus dilakukan secara langsung atau tunai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT