Ramai Isu Vasektomi Dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Praktisi Kesehatan Masyarakat Ungkap Manfaatnya dan Berikut Respons MUI
- dok.ilustrasi freepik
Hal ini karena rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat keluarga bisa menerima bantuan sosial (bansos) hingga beasiswa.
“Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan dengan syarat jenis dan caranya tidak melanggar syariat. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap, dan itu terlarang”, ujar Kiai Niam kepada MUIDigital, Senin (5/5/2025) di Jakarta.
Lebih lanjut, Kiai Niam menegaskan, persyaratan vasektomi dalam kebijakan bantuan sosial adalah kebijakan yang harus dikoreksi.
“Dengan demikian, mengaitkan bantuan sosial dengan syarat vasektomi, padahal itu terlarang secara syar'i, maka kebijakan tersebut harus dikoreksi dan jika tetap dipaksakan, maka tidak boleh ditaati”, tegas Pengasuh Pesantren An Nahdlah Depok itu.
Kiai Niam berpesan, setiap pengambilan kebijakan publik harus didasarkan pada kajian mendalam dan dengan penuh kebijaksanaan. Jangan sampai niat baik melahirkan penolakan karena dilakukan dengan cara dan proses yang tidak baik.
“Kebijakan publik tanpa kajian mendalam bisa tersesat dan menimbulkan kegaduhan. Ini bisa kontraproduktif. Karenanya perlu diskusi mendalam. MUI siap memberi masukan untuk kemaslahatan. Jangan sampai menjadi beban Presiden, serius mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sementara di bawahnya membuat kebijakan yang bisa memantik resistensi,” tegasnya.
Dengan begitu, fatwa terkait vasektomi ini sebenarnya dibahas berkali-kali, seiring dengan perkembangan teknologi, khususnya di bidang kedokteran.
“Ini menunjukkan bahwa fatwa itu sifatnya dinamis dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Perkembangan ilmu pengetahuan dapat dijadikan dasar dalam melakukan telaah ulang atas fatwa, termasuk kemungkinan mengubah hukum. Hanya saja, informasi perkembangan tata cara pelaksanaan vasektomi, mulai 1979, kemudian 2009, dan terakhir 2012, belum menunjukkan adanya perubahan berarti yang dapat mengubah status hukum haram vasektomi”, tegasnya.(klw).
Load more