Hukum Tahlilan 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari hingga 100 Hari Orang Meninggal Dunia Boleh atau Tidak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
- Fanspage Facebook Ustaz Abdul Somad
tvOnenews.com - Tradisi yang melekat saat ada orang meninggal dunia di tengah kalangan umat Muslim Indonesia, yakni langsung menggelar praktik tahlilan dengan maksud memberikan doa.
Di Indonesia, kebanyakan orang mukmin menjalani tradisi tahlilan pada hari ke-1, ke-3, ke-7, ke-40 hingga 100 hari setelah ada orang meninggal dunia.
Dalam tradisi tahlilan, orang mukmin turut melakukan doa bersama untuk arwah orang meninggal dunia, baik berupa bacaan tahlil, dzikir, surat pendek hingga amalan lainnya.
Namun, sebagian orang mukmin bertanya-tanya apakah hukum tahlilan sampai 3 hari, 7 hari, 40 hari hingga 100 hari diwajibkan atau tidak dalam agama Islam.
Pertanyaan ini sering timbul menjadi keresahan dari mereka yang merasa waswas, hanya perkara menyemarakkan tradisi tahlilan sampai 100 hari.
Lantas, apakah hukum tahlilan seperti itu sah dalam agama Islam? Ustaz Abdul Somad mengupas tuntas permasalahan hal ini sebagai berikut.
Hukum Tahlilan 3 Hari sampai 100 Hari
- NU Online/Google Plus
Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Bujang Hijrah, Selasa (6/5/2025), Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan terkait dalil dan hadis riwayat mengenai tahlilan dilakukan sampai 100 hari.
Ustaz Abdul Somad (UAS) mulanya lebih dulu menjelaskan bahwa, tradisi tahlilan di Indonesia yang selalu diselipkan dengan esensi selamatan pada hari pertama orang meninggal dunia.
UAS menyinggung dari selamatan tersebut, pihak keluarga ditinggalkan akan memberikan makanan atau sembako sebagai sedekah mengharapkan adanya keberkahan untuk orang meninggal dunia.
"Misal sebulan lagi setahun atau 100 hari tak pernah berhenti dan seterusnya lagi, saya terus baca Surat Yasin, terus tahlil, terus bagi beras pokoknya tak terhitung sampai 100 hari," ujar UAS.
Dalam suatu ceramah, UAS mengatakan cara seperti itu tidak boleh diratakan karena masing-masing keluarga memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga rata-rata hanya menggelar tahlilan 7 hari.
Alhasil, UAS merujuk soal contoh tahlilan selama 7 hari dalam dalil Al-Quran dan hadis riwayat.
"Ada dalam Quran (tahlilan) tujuh hari? Tidak ada, adakah dalam hadis tujuh hari? Tidak ada," kata UAS.
UAS menjelaskan, Nabi Muhammad SAW di semasa hidupnya tidak pernah menyebutkan kewajiban tahlilan disemarakkan umat Muslim memberikan doa kepada saudaranya yang meninggal dunia.
"Sahabat Nabi juga tak ada yang menyebut tujuh hari. Lantas, siapa yang menyebut? Itu dari kalangan tabi'in namanya Imam 'Atha' seorang ulama," jelas dia.
Merujuk dalam kitab Tarikh Dimasyq karya Ibnu 'Asakir, Imam Ibnu 'Asyakir terinspirasi dari riwayat Imam 'Atha' al-Khurasani, begini redaksinya:
"Seluruh makhluk menangis selama tujuh hari karena Adam AS ketika ia wafat."
"Apa kata Imam 'Atha'? Orang meninggal dunia diuji dikuburnya tujuh hari, maka diringankan ujiannya kalau sekeluarganya bersedekah makan selama tujuh hari tujuh malam," jelas dia.
Lebih lanjut, UAS mengambil salah satu redaksi hadis riwayat mengisahkan Rasulullah SAW dengan sahabat Sa'ad bin Ubadah tentang sedekah air minum.
Menurut UAS, hal tersebut tidak diwajibkan mengingat perkara setiap orang mempunyai ukuran ekonomi yang berbeda.
UAS berpendapat kalau yang bagus diperuntukkan orang meninggal dunia dengan hal bermanfaat, seperti doa, bacaan Ayat Suci Al-Quran, dan sebagainya.
"Kirim aja Surat Al-Fatihah, sebagus-bagusnya kirim bacaan Quran kata Imam Nawawi. Kalau tak sanggup membaca satu Quran, bacakan Surat Yasin, minimal Al-Fatihah," terangnya.
Merujuk dari kitab Majmu' Al-Fatawa, UAS mengutip redaksi Imam Ibnu Taimiyah saat ditanya tentang hadis riwayat membaca 'laa ilaha illallah' saat tahlil, beliau menjawab:
فَأَجَابَ : إذَا هَلَّلَ الْإِنْسَانُ هَكَذَا : سَبْعُونَ أَلْفًا أَوْ أَقَلَّ أَوْ أَكْثَرَ . وَأُهْدِيَتْ إلَيْهِ نَفَعَهُ اللَّهُ بِذَلِكَ وَلَيْسَ هَذَا حَدِيثًا صَحِيحًا وَلَا ضَعِيفًا . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ .
Artinya: "Jika seseorang bertahlil seperti itu sebanyak 70.000 kali atau kurang atau bahkan lebih dari itu, lalu ia hadiahkan kepada mayit, maka Allah akan menjadikan amalan tersebut bermanfaat (bagi si mayit). Yang membicarakan hal ini bukan hadits shahih, bukan pula dho’if. Wallahu a’lam."
Jika menarik dari kesimpulannya, semakin banyak bertahlil kepada orang meninggal dunia, maka ada pahala mengalir baik untuk mayit maupun bagi mereka yang memberikan doa.
(hap)
Load more