News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tukang Sembelih Mengambil Daging Kurban sebagai Upah Sebenarnya Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya dalam Islam

Kebanyakan tukang sembelih atau jagal mengambil sedikit daging hewan kurban yang dipotong dalam rangka menjadi upahnya. Islam menerangkan tentang segi hukumnya.
Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:55 WIB
Ilustrasi tukang sembelih memotong hewan kurban
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Ibadah kurban menjadi salah satu bentuk bagaimana umat Muslim semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Umat Islam menyemarakkan penyembelihan hewan kurban setiap Idul Adha. Merujuk dalam kalender Hijriah, Idul Adha 2025 akan berlangsung pada 10 Zulhijah 1446 H atau Jumat, 6 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kurban juga merupakan sebagai bentuk sarana berbagi kepada sesama, terkhusus membagikan daging kurban kepada fakir miskin, kaum dhuafa, dan golongan orang yang membutuhkan.

Namun, umat Muslim kerap kali memunculkan pertanyaan daging kurban yang telah disembelih diambil sedikit oleh tukang sembelih atau penjagalnya.

Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat khususnya umat Muslim, yakni "bolehkah tukang sembelih mengambil bagian dari daging kurban sebagai imbalan jasanya?".

Maka dari itu, tvOnenews.com akan mengulas secara lengkap dari sisi fikih dan hukum dalam agama Islam untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Ilustrasi tukang sembelih mengeksekusi hewan kurban
Ilustrasi tukang sembelih mengeksekusi hewan kurban
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Memahami tentang Kurban dan Ketentuannya dalam Islam

Merujuk dari Tafsir Ibnu Katsir, dalam syariat agama Islam, kurban adalah kegiatan penyembelihan hewan tertentu yang berlangsung pada hari tasyriq berlangsung pada 10-13 Dzulhijjah.

Kurban adalah bentuk ibadah yang bukan hanya ritual fisik, tetapi juga spiritual untuk membuktikan kepatuhan seorang hamba kepada perintah Tuhannya.

Mengutip dari Quran Kemenag RI, sebagaimana dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Hajj Ayat 37 mengenai esensi dari kurban, Allah SWT berfirman:

لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: "Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin." (QS. Al-Hajj, 22:37).

Melalui tafsir Surat Al-Hajj Ayat 37, seluruh bagian hewan kurban bukanlah untuk kepentingan duniawi atau komersial, melainkan untuk mendekatkan diri kepada Allah serta berbagi kepada orang yang berhak.

Bolehkah Tukang Sembelih Mengambil Daging Kurban?

Melansir dari Kitab Al-Udhhiyah tentang Bab Bulughul Maram, secara hukum, tidak diperbolehkan memberi upah kepada tukang sembelih, misalnya berbentuk dengan membagi dari bagian daging, kulit, atau bagian tubuh hewan kurban lainnya.

Dalam salah satu hadis riwayat shahih dari Imam Hakim, menerangkan peringatan pemberian hewan kurban selain kepada orang yang membutuhkan, begini redaksinya:

"Barang siapa yang menjual kulit hewan kurban, maka tidak ada kurban baginya." (HR. Al-Hakim)

Mayoritas ulama sepakat bahwa penyembelih boleh diberi bagian daging kurban, namun bukan sebagai bayaran, melainkan sebagai sedekah atau hadiah setelah diberi upah yang layak.

Dalil dan Pendapat Ulama

Dalam hadits riwayat yang shahih dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu, beliau berkata:

"Rasulullah memerintahkanku untuk mengurusi kurbannya, dan menyedekahkan dagingnya, kulitnya, dan seluruh peralatannya, serta aku tidak memberikan sedikit pun dari kurban itu kepada tukang sembelih sebagai upah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Merujuk dari kitab  Al-Majmu' Syarah al-Muhadzab oleh Imam Nawawi, keempat ulama Mazhab, yakni Imam Hanbali, Syafi'i, Maliki, Hanafi menyepakati bahwa, upah yang diberikan tidak boleh dari daging kurban.

Upah penyembelih wajib diberikan dalam bentuk uang atau barang lain tidak menjadi masalah dan hukumnya sah.

Jika merujuk dari kitab Bidayatul Mujtahid oleh Ibnu Rusyd, memberikan bagian kurban sebagai upah akan mengurangi keikhlasan dan bisa membatalkan kesempurnaan ibadah.

Bagaimana Cara Terbaik Memberi Upah untuk Tukang Sembelih?

Solusi yang paling aman secara syar’i adalah dengan membayar jasa tukang sembelih secara tunai, baik dalam bentuk uang atau barang non-kurban.

Setelah itu, jika ingin memberinya bagian daging, bisa diberikan dengan niat sedekah atau hadiah, bukan sebagai imbalan.

Hal ini penting untuk menjaga kemurnian ibadah kurban dan menghindari pelanggaran syariat.

Sebab, kurban adalah amalan ibadah yang tidak boleh dicampur dengan niat duniawi atau transaksi komersial.

Dari penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa, tukang sembelih tidak boleh mengambil bagian dari hewan kurban sebagai upahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, ia hanya boleh menerima daging kurban jika itu diberikan sebagai bentuk sedekah atau hadiah setelah menerima upah yang sah.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT