News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menemukan Uang Lalu Disedekahkan: Amalan Mulia atau Kesalahan? Ini Penjelasan UAH

Dalam istilah fikih, barang temuan baik uang atau apapun disebut luqathah (اللقطة), yaitu harta yang hilang dari pemiliknya dan ditemukan oleh orang lain. Lalu bolehkah sedekah dari hasil menemukan uang di jalan? Berikut penjelasan yang diberikan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Rabu, 30 April 2025 - 12:19 WIB
Ilustrasi uang di dalam dompet tergeletak di jalan
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Sedekah adalah salah satu amalan yang memiliki keutamaan luar biasa yang tak hanya berdampak di dunia, tetapi juga menjadi bekal di akhirat. Namun bolehkah sedekah dari hasil menemukan barang temuan misalnya uang di jalan? Berikut penjelasan yang diberikan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Dalam ajaran Islam, menemukan barang yang tercecer di jalan entah itu dompet, ponsel, perhiasan, atau barang lainnya bukan perkara sepele. Ada aturan syariat yang harus dipahami dan diikuti, agar kita tidak terjerumus dalam dosa karena memakan barang haram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam istilah fikih, barang temuan disebut luqathah (اللقطة), yaitu harta yang hilang dari pemiliknya dan ditemukan oleh orang lain. Hukum mengenai luqathah telah diatur secara rinci dalam hadis dan pendapat para ulama.

Rasulullah SAW bersabda:

"Kenalilah ikatannya dan kantongnya, kemudian umumkan selama satu tahun. Jika pemiliknya datang, maka serahkan. Jika tidak, maka ia menjadi milikmu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, sebelum mengambil barang temuan, sebaiknya mempertimbangkan resikonya

Ia lantas menjelaskan bahwa dalam Islam ada dua cara menyikapi barang temuan, yang pertama yaitu tinggalkan barang tersebut di tempatnya jika tidak mampu mengembalikan kepada pemiliknya. Sebab, hukum barang temuan yang benar harus dikembalikan kepada pemiliknya, bukan untuk digunakan, apapun bentuknya.

"Ada yang menemukan tas, dompet, uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," kata UAH, dikutip dari ceramah yang diunggah di kanal YouTube miliknya.

Ustaz Adi Hidayat lantas menjelaskan, jika mampu dan ingin mengembalikan kepada pemiliknya, maka boleh mengambil barang temuan, tapi wajib untuk mengembalikannya.

Namun apabila tidak punya kemampuan mengembalikan barang temuan, maka ada dua pilihan yang bisa dilakukan.

Pertama, tinggalkan barang tersebut agar resiko dan tanggung jawab untuk mengembalikan kepada pemiliknya tidak berpindah kepada Anda.

Kemudian yang kedua, informasikan kepada orang lain yang lebih mampu untuk mengembalikannya. Misal pihak yang berwajib, security, dan lain-lain.

Jika seseorang memilih untuk mengambil dan merasa punya kemampuan untuk mengembalikan kepada pemiliknya, niatkan hal itu untuk beribadah kepada Allah SWT.

Apabila sudah diniatkan untuk beribadah kepada Allah SWT, agar Allah SWT melembutkan hati orang yang memiliki barang tersebut.

Barang temuan juga boleh digunakan jika sudah berbulan-bulan atau bertahun-tahun berusaha mengembalikan, tapi tidak menemukan pemilik aslinya.

Dengan aturan boleh dipakai 1/3 bagian, sementara 2/3 bagian lainnya untuk disedekahkan.

Ustaz Adi Hidayat menghimbau untuk memberikan dulu hak orang lain atau untuk disedekahkan sebanyak 2/3 bagian, kemudian baru yang 1/3 bagian kita gunakan.

"Dua sepertiga Anda shodaqohkan dan sepertiga Anda ambil. Jangan diambil semua," ujar Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu'alam 

(gwn/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT