News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Temuan 9 Produk Makanan Mengandung Babi, MUI Tekankan Pengawasan Sertifikasi Halal Segera Ditingkatkan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pengawasan sertifikasi halal terhadap pelaku usaha wajib ditingkatkan efek temuan 9 produk makanan mengandung babi.
Selasa, 29 April 2025 - 03:41 WIB
Ilustrasi Logo Halal yang Dikeluarkan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pengawasan sertifikasi halal terhadap pelaku usaha wajib ditingkatkan efek temuan 9 produk makanan mengandung babi.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menyoroti masih banyak pelaku usaha yang nakal, sehingga memanfaatkan celah adanya kekendoran pengawasan sertifikasi produk halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satu tahapan kritis dalam proses sertifikasi halal produk adalah pengawasan," kata Prof Niam dalam keterangan resminya kepada MUI Digital di Jakarta dikutip, Selasa (29/4/2025).

Ia menuturkan, bahwasanya banyak aturan yang masih belum sempurna, seperti tidak ada batasan waktu dalam prosesi Sertifikat Halal dan pengawasan terbatas bisa membuat pelaku usaha menjadi nakal.

Ia mengimbau hal ini setelah mengetahui rilisan resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas hasil uji laboratorium terhadap 9 makanan sertifikasi halal berunsur babi.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh
Sumber :
  • Antara

 

Ia pun memberikan apresiasi atas langkah BPJPH melakukan pengawasan dengan baik setelah menemukan 9 cemilan anak menggunakan bahan yang mengandung DNA porcine (babi).

"Temuan tersebut semakin menunjukkan betapa pentingnya pengawasan secara berkelanjutan terhadap produk pangan, termasuk yang sudah bersertifikat halal," terangnya.

Ketua MUI Bidang Fatwa itu menyoroti dua produk cemilan anak yang belum memperoleh Sertifikat Halal setelah ditemukan BPJPH dan BPOM.

Menurutnya, produk makanan yang layak diedarkan di tengah kalangan masyarakat harus sudah memiliki minimal mendapatkan Sertifikat Halal.

"Temuan ini menunjukkan bahwa kewajiban yang dimandatkan UU belum sepenuhnya ditaati. Karena itu edukasi, literasi, dan pengawasan harus terus dilakukan," paparnya.

Kedua produk tersebut membuktikan lemahnya pengawasan, sehingga pemerintah harus mengambil tindakan tegas dalam peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Tugas utama pengawasan dan penindakan adalah adalah Pemerintah. Karenanya temuan ini semakin menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan," lanjut dia menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda menyoroti tujuh cemilan anak yang telah memegang Sertifikat Halal, namun lolos proses audit oleh lembaga pemeriksa halal.

KH Miftah menegaskan, tujuh produk bersertifikat halal masih menjadi bagian dari kategori risiko tinggi karena mengandung bahan gelatin, sehingga pengujian di laboratorium harus lebih ketat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT