Memang Boleh Makmum Diam Saja saat Imam Shalat Subuh Amalkan Doa Qunut? Ustaz Khalid Basalamah Jawab Sebenarnya...
- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
tvOnenews.com - Doa qunut merupakan amalan yang kerap kali dibaca, baik saat shalat Subuh sendiri maupun berjamaah di masjid.
Doa qunut sering menjadi perdebatan apakah wajib atau tidak saat mengerjakan shalat Subuh. Akan tetapi, hukumnya sudah dipastikan bahwa, amalan ini hanya sunnah.
Terkait saat pelaksanaan shalat Subuh berjamaah, sikap makmum ketika imam membaca doa qunut juga memunculkan tanda tanya apakah harus diam atau tetap ikut mengamalkannya.
Dalam suatu ceramah, Ustaz Khalid Basalamah mengambil contoh sikap makmum yang tidak biasa membaca doa qunut, tetapi imam rutin menggetarkan amalan tersebut setiap shalat Subuh.
Jika merujuk pada kasus ini, apakah makmum boleh diam saat imam shalat Subuh membaca doa qunut? Simak baik-baik penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah.
Sikap Makmum yang Benar saat Imam Shalat Subuh Baca Doa Qunut
- iStockPhoto
Dinukil tvOnenews.com dari channel YouTube Khalid Basalamah Official, Minggu (27/4/2025), Ustaz Khalid Basalamah membahas tuntas pengamalan doa qunut saat berlangsungnya shalat Subuh.
Jika mengacu pada keterangan Mazhab Imam Syafi'i, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa, hukum doa qunut hanya sunnah muakkad.
Dalam hal ini, seorang imam maupun makmum tidak masalah apabila tak membaca doa qunut namun sangat dianjurkan di shalat Subuh.
"Kalau masalah qunut, Imam Syafi'i mengatakan qunut Subuh boleh," ucap Ustaz Khalid Basalamah.
Berdasarkan hal ini, perdebatan kewajiban dan kesunnahan doa qunut mencuat hingga saat ini karena pada zaman dahulu, para ulama berselisih tentang amalan tersebut dibaca dalam shalat Subuh.
"Beliau menghasankan hadis-hadis yang memang didhaifkan oleh sebagian ulama di antaranya Imam Ahmad, dan ini perselisihan pendapat antara kedua imam," tuturnya.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah mengambil ulasan hukum doa qunut dari Mazhab Imam Ahmad terkait apakah wajib dibaca saat shalat Subuh.
"Imam Syafi'i mengatakan qunut boleh dan beliau menghasankan hadis yang berbunyi Nabi tidak pernah tinggalkan qunut selama hidupnya," jelasnya.
Ustaz Khalid Basalamah mengambil kutipan dari Imam Syafi'i saat bertemu Imam Ahmad terkait perselisihan pengamalan doa qunut.
"Dan Imam Syafi'i pernah berkata, wahai Ahmad apa pun yang sampai kepadamu dari Nabi SAW, maka sampaikan kepada kami karena engkau lebih ahli di bidangnya," katanya.
Jika merujuk pada penjelasan Imam Ahmad, kata Ustaz Khalid Basalamah, doa qunut sangat cocok diamalkan saat mengerjakan shalat Witir sebagai penutup ibadah dalam sehari.
"Beliau menshahihkan hadis yang berhubungan dengan qunut Witir, Witir itu justru sunnah qunut, Subuh justru terlemahkan hadisnya," paparnya.
Perdebatan ini tidak menghalangi bagi orang yang tetap mempercayai Mazhab Imam Syafi'i, sehingga masih banyak imam shalat Subuh menggetarkan doa qunut.
Terkait permasalahan makmum tidak biasa membaca doa qunut, Ustaz Khalid Basalamah kembali mengambil kisah dari Imam Ahmad saat ditanya oleh kalangan yang kerap menjadi makmum shalat Subuh.
"Tapi Imam Ahmad waktu ditanya, wahai imam bagaimana kalau kami shalat di belakang imam yang qunut. Hal ini bukti dari dulu masalahnya sudah ada," tutur dia.
Lantas, bagaimana jawaban dari Imam Ahmad? Ustaz Khalid Basalamah mengulas kutipan sang ulama bahwa, makmum tetap membaca sebagaimana mengikuti imam yang sedang mengamalkan doa qunut.
"Kata Imam Ahmad, yang tidak mau qunut jangan ikut shalat, artinya apa, kalau ikut shalat qunut bersama mereka, tidak ada sesuatu yang salah di situ, karena hadisnya masih diperselisihkan kesahihannya tapi ini pendapat," tutupnya.
Ustaz Khalid Basalamah menyimpulkan bahwa, hukum makmum membaca doa qunut adalah wajib jika kedapatan imam menggetarkan amalan tersebut dalam pelaksanaan shalat Subuh.
(far/hap)
Load more