News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agar Tidak Hamil, Air Mani Keluar di Luar Rahim saat Hubungan Intim, Memang Boleh? Justru Hukumnya Kata Buya Yahya...

Buya Yahya mengungkapkan hukum suami tidak mengeluarkan air mani ke dalam rahim istri saat berlangsungnya hubungan intim agar tidak hamil.
Selasa, 22 April 2025 - 19:54 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Istri bisa menunda hamil jika air mani milik suami tidak keluar di dalam rahim saat berlangsungnya hubungan intim.

Dalam rumah tangga, ada suami istri sedang berhubungan intim tetapi tidak ingin hamil, sehingga air mani yang dikeluarkan hanya sebatas di luar rahim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Air mani yang keluar sebagai cara agar tidak menyentuh sel telur rahim istri, sehingga kehamilan tertunda karena disebabkan faktor ekonomi.

Kemudian, hubungan intim tanpa memasukkan air mani juga kebanyakan suami istri menjaga jarak usia calon anak, sehingga tidak terlalu berdekatan.

Dalam hal ini, Buya Yahya selaku pengasuh LPD Al Bahjah mengungkapkan hukum air mani yang keluar tidak sampai masuk rahim.

Hukum Hubungan Intim Tak Masukkan Air Mani ke Dalam Rahim

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Buya Yahya, Selasa (22/4/2025), Buya Yahya menerangkan hukum agar wanita tidak hamil dengan cara tak mengeluarkan air mani ke rahim.

Buya Yahya menjelaskan hukum dari kasus ini karena memahami agar suami istri hanya sebatas hubungan intim, tanpa ingin hamil.

"Hukum menunda atau menahan kehamilan bukan sesuatu yang terlarang," ucap Buya Yahya.

Bagi Buya Yahya, jika tujuannya baik dengan alasan yang kuat tidak menjadi masalah, selama tak memberikan keburukan.

"Asalkan tujuannya bukan takut melarat. Kalau anda menunda kehamilan karena takut melarat, ini kurang ajar kepada Allah," tegas dia.

Menurut Buya Yahya, menjaga keseimbangan ekonomi sebagai cara terbaik, walaupun kehamilan menjadi tertunda.

Ada suami istri yang belum memiliki kecukupan ekonomi, pada akhirnya mereka belum bisa mempercepat untuk memiliki keturunan anak.

Lebih lanjut, pengasuh LPD Al Bahjah itu menjelaskan soal air mani atau sperma tidak masuk ke rahim, kebanyakan berdalih menjaga jarak umur anak dan alasan lainnya.

"Tapi kalau menunda kehamilan karena ingin mengatur biar anak saya agak gede, biar bisa ngerawat, ini boleh-boleh saja," tuturnya.

Walaupun demikian, Buya Yahya mengingatkan hanya karena diperbolehkan, wajib mengetahui cara yang halal dan haram.

Terkait penundaan kehamilan, kata Buya Yahya, cara yang halal adalah air mani keluar di luar rahim.

"Cara yang benar dan diperkenankan adalah dengan cara azl, ini disepakati oleh suami istri, azl itu mengeluarkan air mani di luar rahim," paparnya.

"Jadi seorang suami di saat mau keluar air mani keluarkan di luar, itu namanya azl," lanjutnya.

Buya Yahya mengatakan sahabat Nabi juga pernah melakukan serupa dan tidak menunjukkan tanda-tanda larangan dari Rasulullah SAW.

"Ini pernah terjadi pada sahabat Nabi yang berkata kami pernah melakukan azl, mengeluarkan sperma di luar, dan dalam keadaan wahyu masih turun. Kalau memang dilarang, mesti ada pesan datang kepada Nabi, ternyata memang tidak ada larangan," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Membuang sperma di luar asalkan tujuannya bukan takut melarat maka itu hal yang diperkenankan," tandasnya.

(far/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT