News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikah Siri Diam-diam Tanpa Restu dari Orang Tua, Bagaimana Hukumnya? Jangan Sepele, Menurut Buya Yahya...

Ada banyak wanita rela melakukan nikah siri diam-diam setelah tak mendapat restu dari orang tua. Buya Yahya menjelaskan dari segi hukumnya dalam kasus ini.
Sabtu, 19 April 2025 - 15:13 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Kebanyakan orang menikah secara diam-diam perkara takut direstui bahkan sudah mendapat pertentangan dari kedua orang tuanya.

Menurut Buya Yahya, kawin lari pun sebenarnya bisa sah dan direstui orang tua. Hal yang menjadi pertanyaan mengapa dilakukan secara diam-diam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pengasuh Lembaga Pendidikan Dakwah (LPD) Al Bahjah, Buya Yahya mengatakan nikah siri bisa sempurna minimal harus memenuhi rukun pernikahan, misalnya minimal harus ada wali dan sebagainya.

"Ini adalah untuk menjaga supaya mohon maaf agar tidak dibohongi kaum pria, tidak jadi ajang kezaliman. Ini sebetulnya untuk memihak kepada wanita itu sendiri," terang Buya Yahya.

Buya Yahya mengulas soal Kafa'ah dalam pernikahan. Tujuannya adalah menciptakan keserasian atau keselarasan agar calon pengantin pria dan wanita tidak keberatan satu sama lain.

"Ini untuk menjaga barangkali sang perempuan tidak mengerti kehormatannya, sehingga nikahnya pun enggak jelas dan asal, maka Kafa'ah bisa dijadikan senjata orang tua untuk menjaga anaknya," paparnya.

Kafa'ah juga bisa berlaku kepada seorang perempuan jika orang tua menuntun dirinya agar menikah dengan orang lain. Hal ini bertujuan demi menjaga kehormatannya agar tidak menimbulkan pertengkaran.

Dalam kasus ini, Buya Yahya menegaskan bahwa, hukum pernikahan tidak boleh dianggap sepele atau sembarangan, walaupun ilmu didapatkan oleh dari ulama maupun pendakwah lainnya.

Buya Yahya sebenarnya memahami dari kasus seperti ini karena setiap orang memiliki kebutuhan khusus dan pribadinya, walaupun caranya nekat dengan nikah siri diam-diam tanpa takut dosa.

"Ini hanya nasihat, tetapi sebab pernikahan paling pertama minta izin kepada keluargamu, kemudian wali datang dan seterusnya," tuturnya.

Lantas, bagaimana status nikah sirinya? Buya Yahya memaparkan ada yang namanya wali adhal dalam Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wali adhal merupakan wali nasab yang artinya memiliki hubungan kepada calon pengantin wanita tetapi menolak keras anak perempuannya menikah tanpa persetujuan dari mereka.

"Sebab, di dalam Islam, wali adhal itu boleh dilangkahi, tetapi bukan karena Anda jatuh cinta tapi karena menemukan laki-laki yang sekufu (pandangan syariat bukan hawa nafsu) dan orang tua belum menemui penggantinya," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT