Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, aman, dan produktif, sesuai prinsip syariah.
Fadlul Imansyah mengatakan laporan keuangan yang dipublikasikan beberapa waktu lalu menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkan melebihi target," ujar Fadlul di Jakarta.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji tercapai 101,02 persen dari target.
Dari target Rp11,515 triliun, realisasi mencapai Rp11,633 triliun melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp9,29 triliun dan penempatan di bank Rp2,34 triliun.
Hal ini penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh UU. Oleh karena itu tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi.
Fadlul menjelaskan strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.
Load more