Menag Segera Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat: Dalam Waktu Dekat
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat yang melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.
Kamis, 17 April 2025 - 13:20 WIB
Sumber :
- Humas Kemenag
"Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimana caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infak dan sedekah," kata dia.
Menurutnya, pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.
"Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar dua juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar Rp24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia," kata Menag Nasaruddin Umar. (ant/put)
Load more