Lembaga Pengelolaan Dana Umat
Presiden Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat: Minimal Rp500 Triliun Satu Tahun
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan rencana pemerintah terkait membentuk lembaga pengelolaan dana umat. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pengukuhan
Menag Segera Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat: Dalam Waktu Dekat
Menteri Agama (Menag)Â Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat yang melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.
Memuat Konten Berikutnya...