Teks Khutbah Jumat pada 11 April 2025: Gemar Berhutang Silaturahmi Bisa Putus?
- dok.ilustrasi iStock
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya. Hendaklah seorang pencatat di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah pencatat menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya. Hendaklah dia mencatatnya dan orang yang berutang itu mendiktekannya. Hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia menguranginya sedikit pun.”
Niat hati digunakan untuk mengembangkan bisnis dan usaha, malah dipakai untuk berfoya-foya membeli barang yang tidak bermanfaat.
Maka tidak heran banyak orang yang terjerat pinjol, gali lubang-tutup lubang dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan pinjaman. Namun, ada saja niat buruk berniat berutang untuk tidak dilunasi.
Miris dengan bermaksud untuk tidak melunasinya. Sebagaimana hadits yang disampaikan oleh Imam Bukhari, berdasarkan riwayat Abu Hurairah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللّٰهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللّٰهُ
Artinya: Dari Abu Hurairah, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda: “Siapa saja yang mengambil harta manusia (yakni: berutang) dengan maksud untuk mengembalikannya, maka Allah SWT akan membantunya. Namun siapa saja yang mengambil harta manusia dengan maksud untuk merugikannya, maka Allah akan membinasakannya,” (HR. Bukhari).
Dengan begitu, segeralah melunasi utang, sebab dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang lain juga disebutkan, bahwa jika hutang tidak mampu dilunasi dapat berimbas kepada keselamatan di akhirat.
Meskipun matinya dalam keadaan syahid. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِي، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ: يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ
Load more