Kasus Investasi Bodong Sampang, Rohmah Akui Utang Pribadi dan Sebut Adiknya Tak Terlibat
- tvOne - zainal azkhari
Surabaya, tvOnenews.com - Video yang diunggah pengacara Muhammad Sholeh di media sosial dan menyebut nama Rohmah serta adiknya, Komariah, dalam dugaan penggelapan dan penipuan berkedok investasi bodong akhirnya dijawab langsung oleh Rohmah. Warga Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, ini menepis tudingan bahwa adiknya, Komariah, terlibat dalam perkara tersebut.
“Yang pinjam uang itu murni saya, saya hanya pakai nama adik saya sebagai alasan untuk mendapatkan pinjaman, agar orang lain percaya dan mau meminjamkan uang,” akunya.
Perempuan 40 tahun itu mengakui seluruh pinjaman uang tersebut adalah tanggung jawab pribadinya. Ia menegaskan sang adik tidak mengetahui apa pun soal utang-piutang yang kini menyeret namanya.
Bahkan, dengan tegas Rohmah menyebut tudingan Sholeh tentang investasi bodong itu tidak benar. Rohmah yang memiliki usaha toko sembako dan material bangunan ingin mengembangkan usahanya agar lebih besar. Atas inisiatif itulah Rohmah meminjam uang kepada orang yang dikenalnya.
“Karena butuh modal, akhirnya saya pinjam ke beberapa orang, ada juga orang yang dengan kesadarannya sendiri memberikan modal kepada saya tanpa diminta, karena mereka percaya dengan usaha saya,” ujarnya.
Rohmah mengungkapkan dalam video itu Cak Sholeh menyampaikan dirinya mengajak investasi untuk bisnis skincare adiknya. Faktanya tidak seperti itu, tidak sepeser pun uang mengalir ke bisnis adiknya. Ia mengaku hanya ingin mengembangkan usaha toko sembako dan material bangunan yang selama ini menjadi sumber penghidupannya.
Karena keterbatasan modal, ia meminjam uang kepada sejumlah orang yang dikenalnya. Sebagian bahkan, menurutnya, memberikan modal secara sukarela karena percaya pada usahanya.
“Semua atas dasar kepercayaan. Tidak ada kontrak hitam di atas putih. Saya berani kasih keuntungan sesuai kesepakatan lisan,” katanya.
Namun, perjalanan usaha tidak selalu mulus. Sebagian pinjaman memang berhasil dikembalikan beserta keuntungan yang dijanjikan. Akan tetapi, sebagian lainnya belum mampu ia lunasi saat jatuh tempo.
Dalam tekanan kebutuhan dana, Rohmah mengaku terjebak dalam pola gali lubang tutup lubang. Ia kembali meminjam untuk menutup utang sebelumnya. Situasi kian rumit ketika kepercayaan mulai menurun.
Load more