Pinjam Uang di Bank untuk Modal Bisnis, Penghasilannya Halal atau Tidak? Ternyata Buya Yahya Tegas Rezekinya akan…
- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Ketika ingin membuka usaha dibutuhkan modal yang cukup sebagai pondasi. Banyak orang yang meminjam uang di bank untuk mencukupi modal usaha.
Namun, perlu diingat bahwa Islam melarang perbuatan yang berkaitan dengan riba, karena riba dapat menimbulkan dosa besar.
Oleh sebab itu, perlu berhati-hati dalam setiap perbuatan.
Lantas, bolehkah meminjam uang di bank untuk memenuhi modal usaha?
Apakah rezeki yang diterima dalam usaha tersebut bila modalnya dari hasil meminjam di bank?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum modal usaha dari hasil pinjam dari bank.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Hukum Modal Usaha Pinjam dari Bank
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan Youtube Buya Yahya, seorang jamaah bertanya pada Buya Yahya mengenai meminjam modal bisnis di Bank.
"Buya, saya meminjam uang di Bank untuk modal jualan dan hasilnya untuk menghidupi sehari-hari, dan untuk membiayai anak di Pondok," tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.
"Saya tahu apa yang saya lakukan adalah riba, tapi saya tak bisa berbuat apa-apa, jika saya tak bisa meminjam di bank, maka usaha saya tidak jualan, sumber penghasilan saya hanya dari jualan itu, apa yang saya bisa lakukan Buya?" sambungnya.
Secara tegas, Buya Yahya mengungkapkan riba dari meminjam uang bank untuk modal usaha guna mencukupi kehidupan sehari-hari hingga biaya pondok sang anak.
"Kami hanya menjawab dari pertanyaan bahwasanya Anda mengambil dari dana Riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak Anda, memondokkan anak Anda, tanpa ini anak anda tak bisa mondok (pesantren)," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.
"Memondokkan bikin anak Anda mengantarkan kepada Allah SWT dan rasulnya, tidak mungkin Anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," sambungnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Meski demikian, Buya Yahya menyarankan untuk tidak mengambil dana riba dari Bank untuk biaya pondok anak, lalu bagaimana nasib anaknya yang ingin bersekolah di pondok pesantren.
Load more