Emangnya Mengadakan Tahlilan sampai 40 Hari untuk Orang Meninggal Boleh dalam Islam? Ternyata Kata Buya Yahya…
- Kolase tvOnenews.com
"Mungkin karena dia salah membacanya, dari sisi mana ini menjadi terlarang, isinya kan berdoa dan sedekah," ujarnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Meski demikian, ada ketentuan khusus yang mengikat dan bisa membuat selamatan jadi haram untuk dilakukan.
"Kalau kasusnya orang fakir memaksakan diri sampai utang-utang, itu yang enggak boleh," jelas Buya Yahya.
"Kalau utang-utang ya jangan, doa aja," imbuhnya.
Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan untuk tidak menggunakan harta warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris untuk selamatan.
"Yang enggak boleh adalah mengambil dari harta haram, atau harta warisan, harta warisan tidak boleh digunakan untuk selamatan karena miliknya bersama kecuali keluarga mengizinkan," tutur Buya Yahya.
Jika ada anak kecil yang termasuk ahli waris, maka mutlak tidak boleh harta warisan itu dipakai untuk selamatan.
Kemudian jika acara selamatan dikaitkan mirip dengan ritual agama lain, Buya Yahya memberi jawaban yang tegas.
"Kalau ada kemiripan di agama lain melakukan yang serupa, bukan berarti kita ikut-ikutan,” tandasnya. (far/kmr)
Load more