News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi Suasana Lebaran, Kuburan Masih Pakai Cor, Paving, dan Batu Nisan Harus Dibongkar? Sebaiknya Kata Buya Yahya...

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menerangkan hukum kuburan atau makam yang terpasang batu nisan, paving block, dan cor saat momen suasana hari Lebaran.
Rabu, 2 April 2025 - 22:23 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Suasana Lebaran menjadi pemantik umat Muslim berziarah ke makam atau kuburan keluarga yang telah meninggal dunia.

Ketika berziarah, rata-rata kuburan atau makam keluarganya yang meninggal dunia masih menggunakan paving, cor, bahkan batu nisan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paving, cor, dan batu nisan terpasang di kuburan bisa membuat keluarga yang masih hidup mengenali atau mudah menandai makam keluarganya telah meninggal dunia.

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya pun mendapat pertanyaan terkait kuburan atau makam yang dipasang ketiga benda tersebut masih terpasang di suasana Lebaran.

Kebanyakan keluarga Muuslim yang berziarah sampai membersihkan paving, cor, dan batu nisan terpasang di kuburan saat momentum Lebaran.

Lantas, pertanyaannya apakah boleh kuburan menggunakan paving block, cor, dan batu nisan? Simak penjelasan Buya Yahya di sini!

Hukum Pasang Paving Block, Cor, dan Batu Nisan di Kuburan atau Makam

Ilustrasi kuburan atau makam
Ilustrasi kuburan atau makam
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (2/4/2025), Buya Yahya menerangkan hukum kuburan yang terpasang paving, batu nisan, hingga cor.

Buya Yahya menerangkan bahwa, paving block terpasang di kuburan merupakan tradisi yang melekat di tengah kalangan masyarakat Indonesia.

Kebanyakan kuburan orang Islam telah meninggal dunia juga terpasang paving block, dengan dalih agar makamnya terawat dan tidak kotor.

Selain itu, Buya Yahya juga mendengar kebanyakan tokoh penting terdahulu jika makamnya dipasang paving block, bisa mudah dikenali oleh masyarakat.

Menurut Buya Yahya, anggota keluarga yang memasang paving block jika merujuk pada hukumnya, maka masih diperbolehkan karena alasan tertentu.

"Paving seperti halnya batu alam dan sebagainya itu ditata begitu agar rapi enggak ada masalah karena bukan seperti menyemen," ujar Buya Yahya.

Pengasuh LPV Al-Bahjah itu menuturkan, paving block bukan bagian semen karena bahan yang terbuat dari bebatuan yang saat ini biasa digunakan untuk membangun rumah.

Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya pun membedakan jenis paving block dengan cor atau semen jika ingin dipasang di kuburan.

"Kalau menyemen itu akan mengganggu orang lain karena ingin membongkarnya, karena mungkin mau diisi mayat lainnya atau mengganggu kiri-kanannya," terang dia.

Bagi Buya Yahya, kuburan yang disemen akan memperkokoh makam tersebut, sehingga bisa menyulitkan petugas makam yang berjaga apabila ada jenazah lain ingin dikuburkan di sebelahnya.

Jika kuburan yang menggunakan paving block, kata Buya Yahya, menjadi salah satu cara praktis dan memudahkan petugas makam untuk mengisi jenazah orang lain.

"Kalau paving tinggal digeser saja, tinggal dicabut," imbuhnya.

Terlepas dari itu, Buya Yahya berpendapat kalau hukum makam atau kuburan yang menggunakan semen atau cor adalah makruh, dengan catata ada alasan yang mendesak.

Buya Yahya mencontohkan jika makam harus terpaksa diperkokoh menggunakan semen, misalnya kalau ada banjir dan sebagainya rentan menghilangkan jejak kuburan itu sendiri.

"Hendaknya dihindari jika tidak ada hajat, misalnya tidak khawatir akan adanya banjir maka hendaknya jangan begitu, makruh," sarannya.

Namun demikian, Buya Yahya menyinggung dari pendapat para ulama terkait makam diperkuat dengan cor dianggap haram, meskipun ia tidak melarang jika kuburan menggunakan semen.

"Memang di sana dikatakan haram, tapi kita ikut ulama mengatakan makruh, hindari caci maki dan olok-olok," tegasnya.

Lantas, bagaimana hukum kuburan atau makam menggunakan nisan? Menurut Buya Yahya, tidak ada masalah karena memang digunakan untuk tanda.

"Batu nisan diperkenankan untuk memberi tanda, bukan sesuatu yang haram, dengan kayu atau batu yang ditulis adalah tidak ada masalah," ucapnya.

Buya Yahya tidak mempermasalahkan jika ada batu nisan diisi dengan tanda nama, tanggal lahir, dan tanggal wafat yang terpasang di makam.

"Batu nisan diperkenankan untuk memberikan tanda, memberi nama untuk diketahui adalah bukan sesuatu yang haram, boleh, apakah tandanya dengan kayu atau di batu yang ditulisi, bukan sesuatu yang haram," tandasnya.

Dinukil dari NU Online, para ulama mengulas di mana Rasulullah SAW menggunakan batu besar sebagai tanda batu nisan makam Utsman bin Mazh'un.

Dalam Darul Kutub Al-Ilmiyyah, As-Syarbini menerangkan terkait anjuran makam yang terpasang batu, papan, hingga batu nisan sebagai tanda, begini redaksinya:

وَأَنْ يَضَعَ عِنْدَ رَأْسِهِ حَجَرًا أَوْ خَشَبَةً أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ لِأَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَعَ عِنْدَ رَأْسِ عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ صَخْرَةً وَقَالَ : أَتَعَلَّمُ بِهَا قَبْرَ أَخِي لِأَدْفِنَ إلَيْهِ مَنْ مَاتَ مِنْ أَهْلِي

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: "Peletakan batu, kayu, atau benda serupa itu (dianjurkan) di atas makam pada bagian kepala jenazah karena Rasulullah SAW meletakkan batu besar di atas makam bagian kepala Utsman bin Mazh‘un. Rasulullah SAW bersabda ketika itu, ‘Dengan batu ini, aku menandai makam saudaraku agar di kemudian hari aku dapat memakamkan keluargaku yang lain di dekat makam ini'." (As-Syarbini, Al-Iqna pada Hamisyy Tuhfatul Habib alal Khatib)

(far/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT